Welcome

Minggu, 27 Februari 2011

LAPORAN KKN POSKO 08 DESA CIBEET KEC. IBUN MAJALAYA KAB. BANDUNG

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Berbicara tentang Kuliah Kerja Nyata (KKN), tentunya kita terlebih dahulu harus terlebih dahulu memahami falsafah yang berkaitan dengan masalah pendidikan di Indonesia yang secara umum bertujuan untuk menghasilkan tenaga-tenaga ahli yang berkualitas dan memiliki professionalitas yang tinggi dan teruji di bidangnya masing-masing. Demikian pula segala bentuk persepsi yang sedang berkembang di lingkungan masyarakat pada umumnya.
Para Mahasiswa sendiri dalam hal ini harus senantiasa memposisikan dan menyediakan diri sebagai salah satu sumber bantuan ke arah pemecahan masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Dalam hal ini bantuan-bantuan yang diberikan bukan hanya berbentuk teori atau pemikiran-pemikiran saja. Dengan kata lain setiap Mahasiswa harus dapat mengaplikasikan segala bentuk ranah keilmuan yang telah didapatkan dalam bentuk kegiatan atau sumbangsih yang real dan dapat mengorganisir lingkungan masyarakat sekitar. Apalagi pada mahasiswa yang memiliki ciri khas Keagamaan yang sudah tentu memiliki semacam tuntutan yang tidak boleh diabaikan.
Mahasiswa yang mengambil Jurusan Keguruan atau Tarbiyah sebagai calon guru professional telah banyak belajar disiplin ilmu yang berhubungan dengan kependidikan yang ditempuh dengan berbagai cara yang aplikatif salah satunya adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN).


1.2. Landasan Pemikiran
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) At-Taqwa Ciparay Kabupaten Bandung sebagai Perguruan Tinggi yang berbasis keagamaan, memiliki cita-cita yang tinggi untuk memenuhi tuntutan dan dinamika yang dibutuhkan oleh lingkungan masyarakat yaitu Keilmuan yang matang, sikap dan keterampilan civitas akademisnya harus benar-benar dapat diamalkan secara nyata dalam kehidupan di masyarakat. Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu perwujudan cita-cita tersebut dalam Program Akademik terpadu Tri Dharma Perguruan Tinggi yang kegiatannya dilaksanakan di masyarakat terbuka dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung dan nyata.
Kegiatan KKN ini bersifat intra kurikuler dan wajib bagi setiap individu Mahasiswa khususnya mahasiswa STIT At-Taqwa Ciparay serta merupakan perwujudan dari ketetapan-ketetapan yang telah digaris bawahi dalam Kurikulum Kependidikan. Secara laboratories pengembangan daripada program KKN ini dilaksanakan oleh pusat pengabdian kepada masyarakat dimana secara tekhnisnya program KKN dilaksanakan secara terpadu dan terorganisir antara lembaga akademik dengan lembaga pengabdian pada masyarakat dalam bentuk struktur kepanitiaan yang jelas. Sedangkan secara akademik, bimbingan dilaksanakan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang langsung terjun ke lapangan untuk memberikan bimbingan dan arahan serta memotivasi mahasiswa KKN yang menjadi binaannya.
Sebagai wadah pembelajaran, kegiatan KKN ini diharapkan dapat membuka akses komunikasi dan integrasi civitas akademika ke dalam masyarakat dengan titik tumpu pada bidang sosial keagamaan sebagai basis kompetensi utama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) At-taqwa Ciparay yang kami cintai ini.
Adapun KKN ini dilaksanakan atas landasan-landasan hukum sebagai berikut :
1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
2) Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 1999 tentang Perguruan Tinggi
3) Keputusan Menteri agama RI Nomor 353 Tahun 2004, tentang kurikulum PTAI.
4) Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Islam Departemen Agama IslamRI nomor Dj.II/44/05 tentang pendirian dan Penyelenggaraan STIT At-Taqwa.
5) Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI nomor Dj.II/114/2005, tentang penetapan standar minimal kompetensi utama lulusan program Starata Satu Perguruan Tinggi Agama Islam.
6) Keputusan Direktur Jenderal pendidikan Islam nomor Dj.1/216C/2007 tentang perpanjangan izin penyelenggaraan program studi jenjang starata satu (S-I)STIT At-Taqwa Ciparay Bandung.
7) Keputusan Ketua STIT At-Taqwa Ciparay Bandung Nomor 27 tahun 2008 tentang Susunan panitia pelaksana penyelenggara KKN tahun Akademik 2010/2011.
1.3. Ketentuan Umum
1. Pengertian Kuliah Kerja Nyata (KKN) : Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah Kegiatan Akademik praktis mahasiswa program S1 untuk belajar bersama masyarakat secara nyata. Pada suatu Desa/Kelurahan dengan memadukan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam satu paket program kegiatan
2. Status dan Beban Kredit
1. Status : KKN adalah kegiatan akademik intra kurikuler yang wajib diikuti oleh mahasiswa Program Strata Satu (S1)
2. Beban Kredit : KKN adalah jumlah SKS (Sistem Kredit Semester) sesuai dengan kurikulum yang wajib ditempuh oleh mahasiswa angkatan yang bersangkutan
3. Sifat dan Ciri-Ciri Kuliah Kerja Nyata
1. Sifat : KKN bersifat melembaga, terpadu, lintas sektoral, interdisipliner, akademik dan berbasis kompetensi
2. Ciri-ciri : Ciri-ciri Kuliah Kerja Nyata adalah :
a. Program Kegiatan dilaksanakan di tengah masyarakat secara nyata dalam suatu Desa/Kelurahan
b. Program di lapangan dirancang secara tematis, melembaga dan berbasis kompetensi oleh mahasiswa, masyarakat dan DPL
c. Program kegiatan mencerminkan kompleksitas permasalahan masyarakat secara lintas sektoral, sesuai dengan kompetensi mahasiswa dan potensi masyarakat
d. Peserta diorganisasikan dalam suatu kelompok kecil
e. Diselenggarakan dalam waktu tertentu, efisien, efektif dengan mengedepankan dinamika proses pengalaman dan pengamalan ilmu, sikap dan keterampilan yang diwujudkan dengan kesadaran mengabdi dan melayani kepentingan masyarakat

1.4. Tujuan, Sasaran dan Manfa’at
1.4.1. Tujuan
a. Mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan sehingga mahasiswa memiliki kemampuan mengkaji, merumuskan dan memecahkan masalah berbasis kompetensi, professional, fragmatis dan interdisipliner di bidang agama dan Kemasyarakatan
b. Membantu penyelenggaraan program pemerintah khususnya dalam bidang Agama dan kemasyarakatan
c. Mengintegrasikan peran serta civitas akademika STIT At-Taqwa dengan masyarakat
1.4.2. Sasaran dan Manfa’at
a. Meningkatkan pengetahuan, sikap dan kemampuan keterampilan peserta KKN berbasis kompetensi ilmu yang dipelajarinya, sehingga memiliki kesadaran mengabdi dan melayani masyarakat
b. Menjalin kerjasama kelembagaan antara STIT At-Taqwa Ciparay bandung dengan pemerintah dan masyarakat serta membuka akses komunikasi dalam pengembangan pengkajian masalah agama dan kemasyarakatan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan dinamika perubahan masyarakat

1.5. Tema Program dan Bentuk Kegiatan
1.5.1. Tema
Tema Kuliah kerja Nyata STIT At-Taqwa Ciparay Bandung Tahun Akademik 2010/2011 adalah : “ KULIAH KERJA NYATA SEBAGAI WAHANA MENINGKATKAN INTEGRITAS AKADEMIK, UKHUWAH DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT”
1.5.2. Program Garapan Umum
Program Garapan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa STIT At-Taqwa adalah bidang keagamaan dan kemasyarakatan, yang meliputi :
a. Pemahaman
b. Pengamalan
c. Pengembangan Lembaga dan Sarana
1.5.3. Bentuk dan Model Kegiatan
a. Bentuk Kegiatan dirancang dan disusun oleh peserta dengan melibatkan masyarakat dan disepakati bersama antara peserta dan masyarakat berdasarkan kondisi objektif, kompleksitas permasalahan, dan kemampuan sumber dana serta tenaga mahasiswa dan masyarakat setempat
b. Program Umum KKN dilaksanakan dalam model kegiatan seperti :
1. Peningkatan Pemahaman Agama dan Kemasyarakatan dalam bentuk kegiatan pendidikan, penyuluhan, pelatihan, pengajian dan lain-lain.
2. Peningkatan Pengamalan Agama dan kemasyarakatan dalam bentuk bimbingan pelaksanaan ibadah dan amaliah sosial kemasyarakatan
3. Peningkatan dan Pengembangan lembaga dan sarana keagamaan dalam bentuk kegiatan penataan dan pengembangan lembaga keagamaan serta peningkatan dan pemeliharaan sarana keagamaan. Bentuk kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan diupayakan secara simultan memberi ruang untuk aktualisasi kompetensi individual maupun kompetensi mahasiswa peserta dengan tetap melibatkan potensi masyarakat.

1.6. Sistematika Penulisan Laporan KKN
Adapun dalam bagian sistematika penulisan laporan KKN ini kami menyusunnya sebagai berikut :
Bab I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
1.2. Landasan Pemikiran
1.3. Ketentuan Umum
1.4. Tujuan, Sasaran dan Manfa’at
1.5. Tema Program dan Bentuk Kegiatan
1.6. Sistematika Penulisan Laporan KKN
Bab II A. KONDISI OBJEKTIV DESA CIBEET DAN
B. PELAKSANAAN PROGRAM KULIAH KERJA NYATA (KKN)
2.1. Topografi / Keadaan Alam Dan Kekayaan
2.2. Lembaga Pemerintahan
2.3. Jumlah Penduduk
2.4. Jumlah Kepala Keluarga (KK)
2.5. Lembaga dan Sarana Keagamaan dan Kemasyarakatan
2.6. Tahap Penyelenggaraan
2.7. Tahap Pelaksanaan di Lapangan
2.8. Pembimbingan
2.9. Waktu dan Lokasi
2.10. Daftar Peserta KKN Tahun Akademik 2010/2011 Desa Cibeet
2.11. Kode Lokasi/Kelompok
2.12. Program Kerja
2.13. Pelaksanaan Program Kerja
2.14. Evaluasi Program Kerja
Bab III PENUTUP
3.1. Kesimpulan
3.2. Saran-Saran
LAMPIRAN
Lampiran 1 Peta Wilayah Desa Cibeet
Lampiran 3 Susunan Kepengurusan KKN Desa Cibeet
Lampiran 4 Daftar Hadir Peserta KKN
Lampiran 5 Jadwal Pengajian KKN
Lampiran 6 Jadwal Posyandu Desa Cibeet
Lampiran 7 Jadwal Piket
Lampiran 8 Buku Tamu KKN
Lampiran 9 Surat Undangan Tabligh Akbar
Lampiran 11 Soal-soal Perlombaan Cerdas Cermat
Lampiran 12 Daftar Riwayat Peserta KKN
Lampiran 13 Foto-Foto Kegiatan KKN
Lampiran 14 Daftar Kunjungan/Monitoring Dosen
Lampiran 15 Daftar Kunjungan/Monitoring Dosen Lapngan
BAB II
KEADAAN UMUM DESA CIBEET KECAMATAN IBUN DAN PELAKSANAAN PROGRAM KULIAH KERJA NYATA (KKN)

1. KONDISI UMUM DESA
A. TOPOGRAFI / KEADAAN ALAM DAN KEKAYAAN
Letak wilayah Desa Cibeet Kecamatan Ibun terletak 40 Km dari ibukota Provinsi Jawa Barat, dan kurang lebih 30 Km dari ibu kota kabupaten Bandung yang berkedudukan di Soreang, serta kurang lebih 2 km dari ibu kota kecamatan Ibun.
Luas wilayah Desa Cibeet adalah 157 Ha yang terdiri dari :
• Tanah Darat : 52 Ha
• Tanah Sawah : 82 Ha
• Lain-lain : 23 Ha
Dengan batas-batas sebagai berikut :
• Sebelah Utara : Desa Lampegan
• Sebelah Timur : Desa Sudi
• Sebelah Barat : Desa Karyalaksana
• Sebelah Selatan : Desa Ibun
B. PEMERINTAHAN DESA
Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 serta peraturan pemerintah Nomor 72 tahun 2005 peraturan Daerah kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2007 yang dijabarkan dengan peraturan Desa Cibeet Nomor 2 Tahun 2008, Susunan Pemerintah Desa Ibun Sebagai berikut:
• Kepala Desa : Ade Wahlim
• Sekretaris Desa : Gunawan
• Kaur Umum : Nandang Permana
• Kaur Keuangan : I. Sutisna
• Kasi Pemerintahan / Kesra : A. Amarulloh
• Kasi Daltrantib : Idim
• Kasi EKABANG : Amid
• Kadus I : Eme
• Kadus II : Ojon

Sedangkan Badan Perwakilan Desa (BPD) yang telah disesuaikan oleh Bapak Camat Ibun atas nama Bupati Bandung Pada tanggal dengan Susunan sebagai berikut:
• Ketua : Tjahman
• Wakil Ketua : Yana Taryana
• Sekretaris : Sulaeman
• Anggota 1. U. Tarya
2. Deni. S
3. Walim. A.S
4. Kusmiati
5. Amat
6. Maman. S
7. Engkos. K
8. Usep. S
LEMBAGA KEMASYARAKATAN
Sejalan dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dalam rangka pemberdayaan masyarakat agar lebih terarah dan berdaya guna serta berhasil guna, maka untuk menggerakan peran serta masyarakat dalam pembangunan. Berdasarkan hasil musyawarah mufakat telah terbentuk pada saat itu masih sebutan lembaga ketahanan masyarakat Desa (LKMD) dengan susunan:
• Ketua : Hamim
• Sekretaris : Reni
• Bendahara : Enah Rohaenah
• Anggota : Rudiawan
Obos
DEMOGRAFI / KEPENDUDUKAN
Jumlah penduduk Desa Cibeet menurut keadaan Bulan November 2010 tercatat 6.396 orang yang terdiri dari :
• Laki-laki : 3.364 orang
• Perempuan : 3.032 orang
1.Jumlah Penduduk Menurut Golongan Umur
No Golongan Umur L P Jumlah
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14 0-12 Bulan
1-5 Tahun
6-15 Tahun
16-21 Tahun
22-25 Tahun
26-30 Tahun
31-35 Tahun
36-40 Tahun
41-45 Tahun
46-50 Tahun
51-55 Tahun
56-60 Tahun
61-65 Tahun
66 Ke atas 51
247
752
282
304
380
274
191
130
120
129
141
110
34 92
281
633
240
275
361
268
235
131
122
132
182
119
43 143 Jiwa
528 Jiwa
1385 Jiwa
522 Jiwa
579 Jiwa
741 Jiwa
542 Jiwa
426 Jiwa
261 Jiwa
242 Jiwa
261 Jiwa
323 Jiwa
229 Jiwa
77 Jiwa
Jumlah 3.145 3.349 6.494

2. Penduduk Menurut Mata Pencaharian
Mata pencaharian Penduduk Desa Solokan Jeruk adalah Sebagai Berikut:
• Petani : 94 Orang
• Buruh Tani : 622 Orang
• PNS : 103 Orang
• TNI / POLRI : 12 Orang
• Dosen/Swasta : - Orang
• Pedagang Keliling : 36 Orang
• Pengusaha Besar /kecil : 6 Orang
• Pengrajin industri rumah tangga : 24 Orang
• Karyawan perusahaan swasta : 1062 Orang
• Pembantu Rumah Tangga : 79 Orang
• Buruh Migran Perempuan : - Orang

3. Penduduk Menurut Pendidikan
• Belum Sekolah : 223 Orang
• Tidak Pernah Sekolah : 330 Orang
• Tidak tamat SD : 261 Orang
• Tamat SD / Sederajat : 979 Orang
• Tamat SlTP / Sederajat : 498 Orang
• Tamat SLTA / Sederajat : 328 Orang
• D-1 : 8 Orang
• D-2 : 6 Orang
• D-3 : 5 Orang
• S-1 : 38 Orang
• S-2 : 32 Orang
• S-3 : 9 Orang

PELAKSANAAN PROGRAM
KULIAH KERJA NYATA (KKN)


1. Penyelenggara
Penyelenggara KKN adalah kepanitiaan dalam koordinasi Ketua Lembaga, para pembantu Lembaga Ketua I, II, III, Lembaga Pengabdian Masyarakat dan selanjutnya disebut Panitia penyelenggara Kuliah Kerja Nyata (PPKKN)
2. Panitia Penyelenggara terdiri dari:
a. Penanggungjawab Umum adalah Ketua STIT At-Taqwa Ciparay Bandung.
b. Tim Pengarah terdiri dari seorang ketua yakni pembantu ketua bidang Akademik, satu orang sekretaris dan beberapa anggota sesuai kebutuhan, ketua PPM Ex-officio Penanggungjawab Harian, sebagai ketua Pelaksana.
c. Tim Pembimbing terdiri dari ;Koordinator Pembimbing, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) terdiri dari beberapa Dosen Pembimbing Akademik.
d. Tim Pelaksana terdiri dari penanggungjawab harian, yakni ketua LPPM, ketua Pelaksana KKN, Ketua jurusan, Kabag Adm Akademik dan beberapa Anggota.
3. Uraian Tugas Panitia penyelenggara
a. Penanggung jawab umum, bertanggungjawab terhadap seluruh penyelenggaraan.
b. Tim pengarah mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai pengarah dan perumus kebijakan yang menjadi acuan teknis pelaksanaan KKN.
c. Koordinator Pembimbing mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk mengkoordinasikan pembimbing, dan pembimbing bertugas membimbing serta melaksanakan penilaian aktifitas mahasiswa peserta KKN.
d. Penanggung jawab harian, mempunyai tugas pokok dan fungsi serta bertanggungjawab pada seluruh pelaksana KKN, dan tim Pelaksana bertugas melaksanakan penyelenggaraan teknisnya.
TAHAP PENYELENGGARAAN
Tahap Persiapan
Tahap Persiapan ini terdiri dari beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kelancaran pelaksanaan KKN di lapangan, antara lain sebagai berikut:
a) Inventarisasi dan Survey
1) Inventarisasi basis data data base Peserta KKN sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan, penetapan dan proyeksi kelompok peserta dan lokasi
2) Inventarisasi data sosial masyarakat kelompok sasaran target group
b) Konsultasi dan Perizinan
1) Konsultasi dan pengurusan surat permohonan perizinan penyelenggaraan KKN kepada pemerintah Kabupaten Bandung melalui badan Kesatuan bangsa dan perlindungan Masyarakat Kabupaten bandung
2) Konsultasi dan pengiriman tembusan perizinan penyelenggaraan KKN kepada camat
3) Konsultasi dan konfirmasi lokasi kepada Kepala Desa/Kelurahan lokasi KKN
c) Penyusunan dan Penetapan Panduan
1) Penyusunan draft panduan oleh penyelenggara KKN
2) Inventarisasi masukan
3) Penetapan panduan KKN
d) Sosialisasi dan Informasi Program KKN
1) Pertemuan PPKKN dengan seluruh Jajaran Panitia Pelaksana KKN
2) Sosialisasi kegiatan KKN oleh panitia KKN terhadap seluruh mahasiswa KKN tahun Akademik 2010/2011
e) Pendaftaran
1) Mahasiswa calon peserta KKN mendaftarkan diri kepada PPKKN
2) Tahapan pendaftaran dan penyusunan kelompok peserta sebagai berikut
 Pengambilan dan pengisian formulir pendaftaran
 Penyerahan formulir dan pengecekan syarat administrasi akademik
 Penyusunan kelompok peserta dan penetapan lokasi
f) Koordinasi DPL
Koordinasi DPL dengan PPKKN dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman pedoman, panduan dan juknis KKN serta pelaksanaan bimbingannya
Tahap Pelaksanaan
a) Diklat/Pembekalan Peserta KKN
1) Diklat ini dilaksanakan oleh DPL di Kampus STIT At-Taqwa Ciparay Kabupaten bandung
2) Materi Diklat yang diterima oleh peserta KKN antara lain :
 Penjelasan 2010/2011
 Tekhnis pelaporan pada BLH dan BLK
 Tekhnis penyelenggaraan lokakarya (I dan II)
 Tekhnis evaluasi dan penilaian
 Gambaran objektiv lokasi KKN berdasarkan hasil survey PPKKN, DPL dan KKP
b) Pemberangkatan Ke Lokasi KKN
1) Pemberangkatan/Pelepasan peserta resmi dipimpin oleh ketua STIT At-Taqwa dan PPKKN di Kampus STIT At-Taqwa Ciparay Kabupaten Bandung yang dihadiri oleh Peserta dan DPL
2) Pemberangkatan peserta ke lokasi, didampingi oleh DPL
3) Agenda serah terima, meliputi :
 Acara serah terima pada tingkat Kecamatan diwakili oleh DPL, dihadiri oleh peserta
 Acara serah terima, sekaligus dimulainya kegiatan KKN pada tingkat kabupaten oleh Ketua STIT Ciparay kabupaten Bandung
4) Tekhnis Pemberangkatan peserta dari kampus menuju lokasi diatur dan dikoordinasikan langsung oleh KKP
 Penempatan Peserta di Lokasi
a. Kelompok peserta ditempatkan di satuan Desa sebanyak satu kelompok per- Desa ( 13 orang)
b. Rambu-rambu penempatan terdiri atas :
 Azas Posisi Lokasi
 Azas Komposisi
 Azas Kemudahan Koordinasi
 Azas Fasilitas
 Azas Jenis kelamin Peserta
c. Observasi Lokasi, Inventarisasi Masalah dan Penyusunan program kegiatan

Tahap Pelaksanaan di Lapangan
a) Kegiatan di lapangan dilaksanakan oleh peserta secara individu dan kelompok dengan melibatkan masyarakat
b) Durasi kegiatan di lapangan selama 22 hari kerja
c) Kegiatan peserta yang bersifat individual dicatat dan dibukukan dalam BLH
d) Kegiatan peserta dalam kelompok dicatat dan dibukukan dalam BLK
e) Biaya dan sarana kegiatan direncanakan dan dimusyawarahkan diantara peserta dan mengoptimalkan potensi dan dukungan masyarakat serta sumber lainnya

Pembimbingan
a) Frekuensi bimbingan yang dilaksanakan oleh DPL dilakukan sekurang-kurangnya 6 (enam) kali bimbingan yang meliputi kegiatan :
1) Observasi ke lokasi bersama KKP
2) Diklat peserta
3) Pemberangkatan dan pelepasan yang dilanjutkan perjalanan dan serah terima di tingkat kecamatan dan desa
4) Pendampingan pada Lokakarya I dan II
5) pemulangan/penjemputan
b) Selama melaksankan pembimbingan, DPL diwajibkan memperhatikan dan memriksa isi BLH dan BLK, serta membubuhkan catatan dan tanda tangan, sebagai bukti administratif pembimbingan.
c) Bukti pelaksanaan tugas pembimbingan ditandatangani oleh KKP dan selanjutnya bukti tersebut diserahkan kepada PPKKN melalui DPL

Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan Lapangan
1) Program kegiatan yang telah dilaksanakan, dievaluasi oleh peserta yang dikoordinasikan oleh KKP dalam lokakarya II didampingi DPL dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat
2) Evaluasi disusun dan ditetapkan pada lokakarya II meliputi pelaksanaan dan analisis program serta membahas dan merekomendasi usulan pengembangan kemasyarakatan kegiatan pasca KKN
3) Hasil evaluasi dalam rekomendasi dituangkan dalam BLH dan BLK
4) Perpisahan dan pemulangan peserta
 Acara perpisahan/pamitan adalah kegiatan yang menandai berakhirnya kegiatan KKN secara resmi
 Perpisahan di tingkat Desa/Kelurahan diatur dan dikoordinasikan antar Ketua Kelompok Peserta (KKP) masing-masing dengan pola pelaksanaan gabungan
d) Evaluasi Akhir

Waktu dan Lokasi
Waktu Pelaksanaan
a) Pendidikan dan Latihan
Sabtu, 15 januari 2011
Lokasi : Kampus STIT AT-TAQWA Ciparay Bandung
b) Pemberangkatan Ke Lokasi
Selasa 18 januari 2011
c) Pemulangan dari Lokasi

Lokasi
Desa Cibeet, Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung

Daftar Peserta KKN Desa Cibeet Tahun Akademik 2010/2011
jumlah peserta KKN tiap kelompok kami kami terdiri dari 14 orang yang ditugaskan di Desa Lampegan ini, yaitu sebagai berikut :

Ketua : Amang Taufiq Nugraha
Wakil ketua : Asep Tajudin
Sekretaris : Wawan Setiawan
Bendahara : Siti Aminah
Sie.Acara : Eneng Zaenabiah
Anissa Siti Maryam
Sie.Kesekratariatan : Ust. H. Asep Tatang
Sie.Usaha dan Dana : Ahmad Sofyan
Dani Irawan
Sie.Humas : Ai Sa’adah
Emah Maemunah
Sie.Publikasi : Vina Mediawati
Herniawati

Program Kerja
Adapun Susunan Program Kerja KKN Mahasiswa yang ada di Kelompok Desa Cibeet Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung Tahun Akademik 2010/2011 antara lain adalah sebagai berikut :
1) Hari/Tanggal : Selasa, 18 januari 2011
Uraian Kegiatan :
a) Pembekalan dari Ketua PPKKN, Ketua STIT dan Camat Kecamatan Ibun tentang Program KKN yang akan dilaksanakan
b) Pelepasan KKN
c) Pemberangkatan dari kantor kecamatan ke lokasi KKN (Ds. Cibeet)
d) Mencari tempat penginapan
e) Perkenalan dengan Ketua RW dan RT di sekitar lokasi penginapan/Posko KKN
Catatan :
 Pembekalan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Ibun
 Pemberangkatan ke lokasi KKN memakai Kendaraan umum dan berjalan kaki.
 Breafing dan pengarahan oleh DPL K.H. O. Abdurohman
 Tempat penginapan/posko KKN dirumah Ibu Eni Suriany ( warga Rt 01 Rw 06 desa Cibeet, Kec Ibun )
2) Hari/Tanggal : Rabu, 19 januari 2011
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Beres-beres Posko
c) Mengadakan rapat kelompok
d) Observasi lingkungan sekitar dan menayakan kegiatan di setiap RT dan RW sekaligus bersilaturahmi ke rumah Ust. Oma DKM masjid Al-Ikhlas
3) Hari/Tanggal : Kamis, 20 januari 2011
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Bersih-bersih + Sarapan bersama
c) Ke kantor Kades Cibeet
d) L O K A K A R Y A
( Berkumpul bersama dengan seluruh aparat, Rt, Rw, MUI, BPD, LKMD dan Tokoh masyarakat di lingkungan desa Cibeet yang berlokasi di AULA desa Cibeet untuk penyerahan mahasiswa)
e) Shalat maghrib berjama’ah dan mengikuti Istighosah di Ponpes Miftahul Hidayah Rw 05 Ds. Cibeet
f) Kunjungan Dosen Pembimbing Lapangan Ds. Cibeet
g) Shalat isya berjama’ah
h) Penyusunan program kerja
Catatan :
 Tujuan ke kantor Desa untuk mengadakan Lokakarya
4) Hari/Tanggal : Jum’at 21 januari 2011
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Jalan-jalan + observasi lingkungan Posko
c) Memonitoring dan membantu KBM pada mata pelajaran PAI di SDN Cempaka Putih Ds. Cibeet
d) Mendata Kegiatan sekaligus interview dengan bapak Rt 06 dan DKM masjid Jami’ Baitul Hikmah
e) Shalat Berjama’ah Jum’at di masjid Baitul Hikmah Rw 06
Catatan :
 Shalat Shubuh di Masjid
5) Hari/Tanggal : Sabtu, 22 Januari 2011
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Sarapan bersama, bersih-bersih di Posko
c) Bersilaturahmi ke Posko Desa Ibun
d) Menghadiri pengajian rutin Ibu-ibu di Mushola Al-Hikmah Kp. Cinangka Rw 06 dengan pembukaan dan perkenalan oleh perwakilan peserta KKN dan dilanjutkan oleh penceramah Ust. Dadang dengan tema : “ Memperkuat Keimanan dan Kesabaran untuk Bekal Kebaikan Dunia dan Akhirat”
e) Membantu KBM madrasyah Al-Ikhlas Rw.08 Kp. Cibuntu
6) Hari/Tanggal : Minggu, 23 Januari 2011
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bersih-bersih dan olahraga lari pagi
d) Menghadiri Pengajian Ibu-ibu dan Istighosah di Ponpes Miftahul Hidayah Rw.05 dan tausyiah diisi oleh Ust. H. Asep Tatang perwakilan dari peserta KKN dilanjutkan dengan istighosah oleh Ust. Abdul Aziz Atsauri
e) Menghadiri pengajian di masjid Ar-Rohman Rw.08 Kp. Cibuntu
f) Shalat Berjama’ah, dan Pengajian MDA
Catatan :
 Pengajian Di mesjid sekitar lingkungan Rw 05
7) Hari/Tanggal : Senin, 24 Januari 2011
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Bersih-bersih
c) Tadarusan
d) Rapat kerja serta pembagian tugas kelompok
e) Kunjungan ke Kantor Desa Lampegan
f) Membuat Peta Desa Lampegan secara bersama-sama
g) Menghadiri Pengajian Ibu-Ibu di Madrasah At-taufiq
h) Menyusun Rencana untuk Hari Selasa
i) Shalat Maghrib berjama’ah dengan warga
j) Observasi, Silaturahmi ke Rw 01
k) Shalat Isya berjama’ah

8) Hari/Tanggal : Selasa, 25 Januari 2011
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bersih-bersih
d) Rencana program kerja
e) Menghadiri pengajian di messjid Miftahul Rosyad
f) Memberi sedikit konstribusi kepada anak-anak santri di Madrasah umum di lingkungan Rw 05
g) Evaluasi kegiatan
9) Hari/Tanggal : Selasa, 30 Maret 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bakti Sosial disekitar Base camp
d) Silaturahim dengan ketua Rw 14
e) Mengisi pendataan program kerja
Catatan :
 Bakti Sosiala dilaksanakan Bersama Anak-anak pengajian Mesjid Abdurahman Bin ‘Auf
10) Hari/Tanggal : Rabu, 31 Maret 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Pengajian MDA
d) Pengajian Ibu-Ibu
e) Rakor dengan Korcam
Catatan :
 Rakor dilaksanakan di posko KKN Desa Cibodas
 Pengajian dilaksankan di Mesjid As-syifa RW 09
11) Hari/Tanggal : Kamis, 01 April 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bersih-bersih
d) Monitoring oleh ketua harian PPKKN
e) Pengajian Bapa-bapa
f) Pengajian MDA
12) Hari/Tanggal : Jum’at, 02 April 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bersih-bersih
d) Mengajar di SD
e) Pengajian Ibu-ibu
f) Pengajian MDA
g) Silaturahim dengan warga Masyarakat
Catatan :
 Mengajar di SDN Cipeujeuh 5 & 6
 Pengajian Ibu-ibu di mesjid As-Saefudin Rw 08
 Pengajian MDA di Mesjid Abdurahman Bin ‘Auf RW03 dan Mesjid Al-Muwahidin Rw 07
13) Hari/Tanggal : Sabtu, 03 April 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bersih-bersih
d) Perlombaan Antar KKN se Kec Cipeujeuh
e) Pengajian Ibu-ibu
f) Pengajian MDA di Mesjid Abdurahman Bin ‘Auf RW03 dan Mesjid Al-Muwahidin Rw 07
Catatan :
 Perlombaan dilaksanakan di Kampus MAN Majalaya.
 Pengajian ibu-ibu di Mesjid Abdurahman Bin ‘Auf RW03 pengisi dari KKN Dadan Abadan dan Amat Setiawan
 Pengajar Diniyah : Dini,Neneng Leni,Dadan dan Kiki

14) Hari/Tanggal : Minggu, 04 April 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bersih-bersih
d) Mengisi Khutbah Jum’at
e) Pengajian Ibu-ibu
f) Pengajian MDA
g) Shalat maghrib berjama’ah
Catatan :
 Khutbah Jum’at di mesjid Alkhoeriyah dengan khatib Rudi Hermawan
 Pengajian Ibu-ibu di mesjid Ma’batus Sa’adah Rw 10
 Pengajian MDA di Mesjid Abdurahman Bin ‘Auf RW03
 Pengajar MDA Yulianengsih dan Tini
15) Hari/Tanggal : Senin, 05 April 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bersih-bersih
d) Masak + Sarapan
e) Mengunjungi kantor Desa Talun
f) Pengajian MDA
g) Shalat Maghrib berjama’ah
h) Shalat Isya berjama’ah
i) Makan malam
j) Istirahat
Catatan :
 Pengajian MDA di Mesjid Abdurahman Bin ‘Auf RW03 dan Mesjid Al-Ikhlas Rw 03
 Pengajar MDA Ati Susanti,Neng Iip,Ojah Jaojah dan Tini
16) Hari/Tanggal : Selasa, 06 April 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bakti Sosial
d) Masak + Sarapan
e) Pengajian umum
f) Shalat Maghrib berjama’ah
g) Shalat isya berjama’ah
h) Istirahat
Catatan :
 Bakti Sosial dilaksanakan Bersama anak-anak pengajian Mesjid Abdurahman Bin ‘Auf
 Pengajian dilaksanakan di Mesjid Al Hidayah RW 10 Desa Langensari
17) Hari/Tanggal : Rabu, 07 April 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bersih-bersih
d) Masak + Sarapan
e) Mengajar di MI Al Khoeriyah
f) Kunjungan Civitas Akademis STIT At-Taqwa Ciparay Bandung
g) Mengajar MDA
h) Silaturahim kepada Bapak sekretaris MUI
i) Shalat Maghrib berjama’ah
j) Pengajian anak-anak MDA
k) Shalat Isya berjama’ah
Catatan :
18) Hari/Tanggal : Kamis, 08 April 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bersih-bersih
d) Masak + Sarapan
e) Kunjungan Koordinator Lapangan
f) Kunjungan Dosen Pembimbing Lapangan
g) Pengajian MDA
h) Shalat Maghrib berjama’ah
i) Pengajian MDA
j) Shalat Isya berjama’ah
Catatan :

19) Hari/Tanggal : Jum’at, 09 April 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bersih-bersih
d) Mengajar di SD
e) Pengajian Ibu-ibu
f) Pengajian MDA
g) Shalat Maghrib berjama’ah
h) Pengajian MDA
i) Shalat Isya berjama’ah
j) Istirahat
Catatan :
 Pengajian dilaksanakan di Mesjid As saefudin
 Mengajar di SDN Cipeujeuh 5 & 6
20) Hari/Tanggal : Sabtu, 10 April 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bersih-bersih
d) Masak + Sarapan
e) Mengajar di SD
f) Pengajian Ibu-ibu
g) Pengajian anak-anak MDA
h) Monitoring ketua Harian KKN
i) Shalat Maghrib berjama’ah
j) Pengajian anak-anak MDA
k) Shalat Isya berjama’ah
Catatan :
 Mengajar di SDN Cipeujeuh 5 & 6
 Pengajian ibu-ibu di Mesjid Abdurahman Bin ‘Auf RW03 pengisi dari KKN Nura, Kiki dan Dadan Abadan
21) Hari/Tanggal : Minggu, 11 April 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bersih-bersih
d) Masak + Sarapan
e) Pengajian anak-anak MDA
f) Istirahat
Catatan :
22) Hari/Tanggal : Senin, 12 April 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bersih-bersih
d) Masak + Sarapan
e) Menyusun acara untuk seminar dan tablig akbar
f) Pengajian anak-anak MDA
23) Hari/Tanggal : Selasa, 13 April 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bakti Sosial
d) Masak + Sarapan
e) Pengajian Ibu-ibu
Catatan :
 Bakti Sosial dilaksanakan Bersama anak-anak pengajian Mesjid Abdurahman Bin ‘Auf
 Pengajian dilaksankan di Mesjid Al Wahhab
24) Hari/Tanggal : Rabu, 14 April 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bersih-bersih
d) Masak + Sarapan
e) Sosialisasi kegiatan seminar dan Tablig Akbar
f) Pengajian anak-anak MDA
g) Pengajian Ibu-ibu
h) Menyebarkan surat untuk kegiatan Seminar dan Tablig Akbar
i)
25) Hari/Tanggal : Kamis, 15 April 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bersih-bersih
d) Masak + Sarapan
e) Kunjungan koordinator lapangan
f) Kunjungan civitas akademik STIT At-Taqwa Ciparay Bandung
g) Pengajian anak-anak Shalat isya berjama’ah
Istirahat
Catatan :
26) Hari/Tanggal : Jum’at, 16 April 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bersih-bersih
d) Mengajar di SD
e) Pengajian ibu-ibu
f) Persiapan Kegiatan Seminar dan Tabligh Akbar
g) Mengajar di MDA
Catatan :
 Mengajar di SDN Cipeujeuh 5 & 6
 Pengajian ibu-ibu di Mesjid As-Saefudin Rw 09
27) Hari/Tanggal : Sabtu, 17 April 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bersih-bersih Mesjid untuk kegiatan tabligh Akbar
d) Seminar
e) Istirahat
f) Tabligh Akbar
g)
28) Hari/Tanggal : Minggu, 18 April 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bersih-bersih
d) Shalat Jum’at
e) Pengajian Ibu-ibu
29) Hari/Tanggal : Senin, 19 April 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bersih-bersih
d) Penyuluhan Bahaya Narkoba
e) Rapat dengan Korcam
Catatan :
 Penyuluhan diadakan diDesa Cibodas Kec Cipeujeuh
 Rakor dilaksanakan diDesa Langensari
30) Hari/Tanggal : Selasa, 20 April 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bakti Sosial
d) Beres-beres tempat untuk perlombaan tingkat Kec
e) Perlombaan cerdas cermat antar desa se kec Cipeujeuh
Catatan :
 Bakti Sosial dilaksanakan Bersama anak-anak pengajian Mesjid Abdurahman Bin ‘Auf
 Perlombaan dilaksanakan di Kampus MAN Majalaya dan Mesjid Abdurahman Bin ‘Auf
31) Hari/Tanggal : Rabu, 21 April 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bersih-bersih
d) Perpisahan di Kecamatan Pacet
e) Perpisahan diDesa
f) Menemui para Tokoh Masyarakat Untuk Pamitan
32) Hari/Tanggal : Kamis, 22 Maret 2010
Uraian Kegiatan :
a) Shalat Shubuh berjama’ah
b) Tadarusan Al-qur’an
c) Bersih-bersih
d) Perpisahan dengan Anak-anak MDA dan Masyarakat sekitar
e) pulang



Pelaksanaan Program Kerja
Pemahaman Agama dan Kemasyarakatan
Bentuk Kegiatan :
1) Shalat tepat waktu
2) Kegiatan keagamaan di Desa Cibeet selalu efektif karena selalu terjadwal
3) Mengkaji ayat-ayat Al-qur’an dan Al-Hadits
Tujuan :
Mencapai Ridha Allah SWT dan menunaikan kewajiban sebagai kebutuhan manusia terhadap Allah SWT
Pengamalan Agama dan Kemasyarakatan
Bentuk Kegiatan :
1) Pengajian MDA
2) Tadarusan rutin Ibu-Ibu
3) Tadarusan rutin Bapak-Bapak
Tujuan :
Dengan pengajian rutin diharapkan pembentukan watak dan karakter generasi yang akan datang lebih baik dan pemahaman terhadap ilmu keagamaannya lebih tercermin dalam kehidupan bermasyarakat di lingkungan sekitarnya
Pengembangan Lembaga dan Sarana Agama Kemasyarakatan
Bentuk Kegiatan :
Tersedianya sarana peribadatan seperti Mesjid, Madrasah
Tujuan :
Mencetak generasi yang akan datang menjadi generasi yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT dan bermanfa’at bagi lingkungannya.
Evaluasi Program Kerja
Pemahaman Agama dan Kemasyarakatan
Bentuk Kegiatan :
1) Shalat tepat waktu
2) Kegiatan keagamaan di Desa Talun selalu efektif karena selalu terjadwal
3) Mengkaji ayat-ayat Al-qur’an dan Al-Hadits
Bobot Keberhasilan Pelaksanaan Program :
90 %
Pengamalan Agama dan Kemasyarakatan
Bentuk Kegiatan :
1) Pengajian MDA
2) Tadarusan rutin Ibu-Ibu
3) Tadarusan rutin Bapak-Bapak

Bobot Keberhasilan Pelaksanaan Program :
85 %
Pengembangan Lembaga dan Sarana Agama Kemasyarakatan
Bentuk Kegiatan :
Tersedianya sarana peribadatan seperti Mesjid, Madrasah
Bobot Keberhasilan Pelaksanaan Program :
95 %






Mengetahui, Ciparay, 18 Februari 2011
DPL KKN Desa. Cibeet





K.H.Oman Abdurrohman, M.MPd KKP, Desa Cibeet





Amang Taufiq Nugraha






BAB III
P E N U T U P

3.1 Kesimpulan
Setelah kami melaksanakan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Cibeet Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung yang dilaksanakan dari tanggal 18 Januari 2011 sampai dengan 18 Februari 2011, maka kami dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
3.1.1. Berdasarkan hasil observasi, Desa Cibeet memiliki banyak potensi untuk masa yang akan datang khususnya dalam bidang keagamaan, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kader-kader yang antusias dalam kegiatan keagamaan dalam setiap aktivitas baik yang dilaksanakan oleh Mahasiswa KKN maupun yang telah rutin dilaksanakan
3.1.2 Pelaksanaan KKN sangat penting dan sangat bermanfa’at bagi para mahasiswa calon tenaga kependidikan yang siap diterjunkan ke khalayak umum, karena dengan Program KKN ini ilmu dan pengalaman baru dalam bidang pendidikan yang didapatkan sangat besar untuk bekal di masa yang akan dating
3.1.3 Terjun di masyarakat bukan suatu pekerjaan yang mudah. Sehingga untuk menghadapi segala bentuk perkembangan yang ada di masyarakat yang begitu variatif harus dengan menggunakan bekal keilmuan yang matang dan teruji
3.1.4 Suatu kegiatan akan berhasil dengan hasil yang maksimal apabila semua tatanan atau individu yang terlibat di dalamnya ikut andil dan bekerjasama tanpa pamrih dalam melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan sebelumnya
3.1.5 Keberhasilan suatu program harus ditunjang dengan pesiapan yang terencana dan sistematis. Tanpa adanya perencanaan dan persiapan, sebagai akibatnya segala aktivitas yang telah diprogramkan tidak akan tercapai dengan sempurna
3.1.6 Jika suatu pekerjaan sudah berada di depan mata, maka jangan sekali-kali menunda-nunda pekerjaan tersebut, karena jika ditunda-tunda pekerjaan demi pekerjaan akan semakin bertambah, menumpuk dan malas untuk mengerjakannya.
3.1.7 Saran-Saran
Dalam bagian ini, kami memberikan saran kepada pihak Akademis STIT at-Taqwa Ciparay, Pihak Desa Cibeet, dan para Mahasiswa KKN yang akan datang.
4.2.1. Untuk STIT At-taqwa Ciparay
1) Kami berharap pihak akademis memberikan bekal dan persiapan-persiapan yang lebih matang lagi untuk mahasiswa KKN di tahun-tahun berikutnya, sehingga Mahasiswa KKN tidak menjadi kaku dalam menjalankan segala bentuk program yang akan dilaksanakan
2) Komunikasi aktif antara pihak panitia KKN dengan Dosen pembimbing harus betul-betul dibenahi supaya tidak ada lagi miss communication
3) Dalam hal pengadministrasian dana KKN harus benar-benar transparan baik di pihak intern panitia KKN STIT At-Taqwa maupun dengan Para calon Mahasiswa KKN
4) Informasi-informasi yang akurat yang menyangkut masalah-masalah yang sangat penting diharapkan diinformasikan jauh-jauh sebelum program tersebut dilaksanakan, supaya ada persiapan yang maksimal dan terarah dan tidak menjadi suatu hambatan dalam pelaksanaan program yang akan dihadapi
5) Kualitas Dosen harus lebih ditingkatkan kembali guna terbentuknya STIT At-Taqwa yang siap saing dengan Perguruan Tinggi lainnya yang ada di Negeri ini.
4.2.2. Untuk Desa Lampegan
Berhubung Desa Cibeet adalah Desa yang dapat dibilang Central di Kawasan Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, menurut kami dari observasi yang didapatkan Desa Lampegan telah terbilang baik dalam pelaksanaan program pemerintahannya. Tapi walaupun demikian Kepala Desa dan staffnya harus senantiasa meningkatkan dan menggunakan potensi-potensi yang ada di lingkungannya guna ketercapaian tujuan pemerintah yang baldathun, thoyyibatun warobbun ghofuur. Aamiin.
4.2.3. Untuk Para Calon Mahasiswa KKN Yang Akan Datang
Kami sangat berharap untuk calon Mahasiswa KKN agar dapat lebih mempersiapkan diri dalam mengikuti Program KKN ini, sehingga dalam pelaksanaannya dapat melaksanakan segala bentuk administrasi dan kegiatan yang harus diselesaikan dengan baik. Selain itu pula, mahasiswa KKN yang akan datang diharapkan dapat menunjukkan kepada khalayak luar bahwa mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) At-Taqwa Ciparay Kabupaten Bandung dapat bersaing dan tidak kalah baiknya dari mahasiswa lain yang berasal dari universitas atau perguruan tinggi lainnya. Read More...

Kamis, 13 Januari 2011

Pengelolaan Kewirausahaan Menurut Ajaran Agama Islam

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Terjadinya kegagalan pada model pembangunan pada masa lalu, menyadarkan akan perlunya reorientasi baru dalam pembangunan, yaitu pendekatan pembangunan yang memperhatikan lingkungan dan pembangunan yang berwajah manusiawi. Pendekatan tersebut menempatkan manusia sebagai factor kunci yang memainkan peran penting dalam segala segi. Proses pembangunan hendaknya sebagai suatu proses yang populis, konsentrasi pembangunan lebih pada ekonomi kerakyatan, dengan mengedepankan fasilitas pembangunan pada usaha rakyat kecil.
Bertolak dari model pembangunan yang Humanize tersebut maka dibutuhkan program-program pembangunan yang memberikan prioritas pada upaya memberdayakan masyarakat. Dalam konteks Good Governance ada tiga pilar yang harus menopang jalannya proses pembangunan, yaitu masyarakat sipil, pemerintah dan swasta. Oleh karena itu SDM/ masyarakat menjadi pilar utama yang harus diberdayakan sejak awal. Dalam pembangunan perekonomian rakyat untuk memberdayakan rakyat hendaklah disertai transformasi secara seimbang, baik itu transformasi ekonomi, social, budaya maupun politik. Sehingga akan terjadi keseimbangan antara kekuatan ekonomi, budaya, social dan budaya.
Dengan adanya pemberdayaan, masyarakat dapat menjalankan pembangunan dengan diberikan hak untuk mengelola sumber daya yang ada. Masyarakat miskin diberikan kesempatan untuk merencanakan dan melaksanakan pogram pembangunan yang telah mereka tentukan. Dengan demikian masyarakat diberi kekuasaan untuk mengelola dana sendiri, baik yang berasal dai pemerintah maupun pihak lain.
Menurut Winarni dalam Sulistiyani (2004:79), inti dari pemberdayaan ada tiga hal, yaitu pengembangan (enabling), memperkuat potensi atau daya (empowering), dan terciptanya kemandirian. Pada hakikatnya pemberdayaan merupakan penciptaan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat dapat berkembang. Setiap masyarakat pasti memiliki daya, akan tetapi masyarakat tidak menyadari, atau bahkan belum diketahui. Oleh karena itu, daya harus digali, dan kemudian dikembangkan.
Pendidikan kewirausahaan (entrepreneurship) di Indonesia masih kurang memperoleh perhatian yang cukup memadai, baik oleh dunia pendidikan, masyarakat, maupun pemerintah. Banyak praktisi pendidikan yang kurang memperhatikan aspek-aspek penumbuhan mental, sikap, dan prilaku kewirausahaan peserta didik, baik di sekolah kejuruan maupun professional sekalipun. Orientasi mereka, pada umumnya, hanya pada upaya-upaya menyiapkan tenaga kerja yang siap pakai. Sementara itu, dalam masyarakat sendiri telah berkembang lama kultur feodal (priyayi) yang diwariskan oleh penjajahan Belanda. Sebagian besar anggota masyarakat memiliki persepsi dan harapan bahwa output dari lembaga pendidikan dapat menjadi pekerja (karyawan, administrator atau pegawai) oleh karena dalam pandangan mereka bahwa pekerja (terutama pegawai negeri) adalah priyayi yang memiliki status sosial cukup tinggi dan disegani oleh masyarakat.
Akan tetapi, melihat kondisi objektif yang ada, persepsi dan orientasi di atas musti diubah karena sudah tidak lagi sesuai dengan perubahan maupun tuntutan kehidupan yang berkembang sedemikian kompetitif. Pola berpikir dan orientasi hidup kepada pengembangan kewirausahaan merupakan suatu yang mutlak untuk mulai dibangun, paling tidak dengan melihat realitas sebagai berikut:
1. Senantiasa terjadi ketidakseimbangan antara pertambahan jumlah angkatan kerja setiap tahun jika dibandingkan dengan ketersediaan lapangan kerja yang ada. Tentu saja kondisi seperti ini akan mengakibatkan persaingan yang semakin ketat dalam upaya mendapatkan pekerjaan. Sementara hidup ini tetap harus berjalan dan penghasilan tetap harus dicari untuk menutup berbagai kebutuhan hidup yang kian mahal.
2. Yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan di era global ini adalah manusia mandiri (independent) yang memiliki keunggulan kompetitif maupun komparatif, mampu membangun kemitraan sehingga tidak menggantungkan pada orang lain. Menurut Samuel Hutington, di sini hukum insani berlaku, bahwa yang mampu bertahan adalah mereka yang berkualitas (bukan yang kuat).
3. Posisi pekerja, karyawan, dan pegawai (pada umumnya di negara berkembang) sering berada pada posisi yang lemah dan ditempatkan sebagai alat produksi (subordinasi) sehingga tidak memiliki daya tawar yang seimbang. Bekerja sebagai karyawan/pegawai dapat mencerminkan jiwa pemalas. Sebaliknya, ia malah tidak dapat mengembangkan ide dan visi selama ia bekerja untuk orang lain.
Berdasarkan asumsi tersebut maka pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya, dengan cara mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki serta berupaya untuk mengembangkannya dengan dilandasi proses kemandirian.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka masalah-masalah yang akan di bahas dalam makalah ini, yaitu:
1. Apakah yang di maksud dengan pengelolaan dan kewirausahaan?
2. Bagaimanakah ciri dan watak dalam kewirausahaan?
3. Bagaimanakah tahap-tahap dan proese dalam kewirausahaan?
4. Bagaimanakah faktor-faktor motivasi dalam berwirausaha?
5. Bagaimakah kegiatan kewirausahaan menurut pandangan Islam?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah yang tersebut di atas, maka tujuan penulisan makalah ini yaitu:
1. Untuk menjelaskan pengertian pengelolaan dan kewirausahaan.
2. Untuk mengidentifikasikan ciri dan watak dalam kewirausahaan.
3. Untuk menjelaskan dan mengidentifikasikan tahap-tahap dan proses dalam berwirausaha.
4. Untuk mengidentifikasikan faktor-faktor motivasi dalam berwirausaha.
5. Untuk menjelaskan dan mengidentifikasi kegiatan kewirausahaan menurut pandangan Islam.
D. Manfaat Penulisan
Bagi Pribadi
Meningkatkan pengetahuan dan wawasan akan ciri dan watak berwirausaha. Selain itu juga, wawasan akan berwirausaha menurut pandangan Islam semakin jelas dan dapat meningkatkan motivasi dalam berwirausaha.
Bagi Masyarakat Pembaca
a) Meningkatkan pengetahuan dan wawasan akan kewirausahaan beserta proses-prosesnya.
b) Menumbuhkan dan meningkatkan motivasi untuk mulai dan terus berwirausaha.
c) Meningkatkan pengetahuan akan kewirausahaan menurut pnadangan Islam.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pengelolaan dan Kewirausahaan
1. Pengertian Pengelolaan
Pengelolaan = manajemen (D. Sudjana)
• Manajemen adalah suatu proses yang khusus yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya (G.R. Terry).
• Manajemen merupakan serangkaian kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, mengendalikan dan mengembangkan terhadap segala upaya dalam mengatur dan mendayagunakan sumberdaya manusia, sarana dan prasarana secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.(Stoner, 1981)
• Proses yang sistematis, terkoordinasi, koperatif dan terintegrasi.
• Mempunyai tujuan.
• Memanfaatkan dan Mendayagunakan sumber-sumber.
• Menerapkan fungsi-fungsi manajemen (merencanakan, mengorganisir, menggerakkan mengarahkan, dan mengendalikan).
2. Pengertian Kewirausahaan
Kewirausahaan pertama kali muncul pada abad 18 diawali dengan penemuan-penemuan baru seperti mesin uap, mesin pemintal, dll. Tujuan utama mereka adalah pertumbuhan dan perluasan organisasi melalui inovasi dan kreativitas. Keuntungan dan kekayaan bukan tujuan utama. Secara sederhana arti wirausahawan (entrepreneur) adalah orang yang berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan Berjiwa berani mengambil resiko artinya bermental mandiri dan berani memulai usaha, tanpa diliputi rasa takut atau cemas sekalipun dalam kondisi tidak pasti. (Kasmir, 2007 : 18).
Pengertian kewirausahaan relatif berbeda-beda antar para ahli/sumber acuan dengan titik berat perhatian atau penekanan yang berbeda-beda, diantaranya adalah penciptaan organisasi baru (Gartner, 1988), menjalankan kombinasi (kegiatan) yang baru (Schumpeter, 1934), ekplorasi berbagai peluang (Kirzner, 1973), menghadapi ketidakpastian (Knight, 1921), dan mendapatkan secara bersama faktor-faktor produksi (Say, 1803). Beberapa definisi tentang kewirausahaan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
• Richard Cantillon (1775)
Kewirausahaan didefinisikan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi resiko atau ketidakpastian
• Jean Baptista Say (1816)
Seorang wirausahawan adalah agen yang menyatukan berbagai alat-alat produksi dan menemukan nilai dari produksinya.
• Frank Knight (1921)
Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang wirausahawan disyaratkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan
• Joseph Schumpeter (1934)
Wirausahawan adalah seorang inovator yang mengimplementasikan perubahan-perubahan di dalam pasar melalui kombinasi-kombinasi baru. Kombinasi baru tersebut bisa dalam bentuk (1) memperkenalkan produk baru atau dengan kualitas baru, (2) memperkenalkan metoda produksi baru, (3) membuka pasar yang baru (new market), (4) Memperoleh sumber pasokan baru dari bahan atau komponen baru, atau (5) menjalankan organisasi baru pada suatu industri. Schumpeter mengkaitkan wirausaha dengan konsep inovasi yang diterapkan dalam konteks bisnis serta mengkaitkannya dengan kombinasi sumber daya.
• Penrose (1963)
Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.
• Harvey Leibenstein (1968, 1979)
Kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
• Israel Kirzner (1979)
Wirausahawan mengenali dan bertindak terhadap peluang pasar.
• Entrepreneurship Center at Miami University of Ohio
Kewirausahaan sebagai proses mengidentifikasi, mengembangkaan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi resiko atau ketidakpastian.
Salah satu kesimpulan yang bisa ditarik dari berbagai pengertian tersebut adalah bahwa kewirausahaan dipandang sebagai fungsi yang mencakup eksploitasi peluang-peluang yang muncul di pasar. Eksploitasi tersebut sebagian besar berhubungan dengan pengarahan dan atau kombinasi input yang produktif. Seorang wirausahawan selalu diharuskan menghadapi resiko atau peluang yang muncul, serta sering dikaitkan dengan tindakan yang kreatif dan innovatif.
Wirausahawan adalah orang yang merubah nilai sumber daya, tenaga kerja, bahan dan faktor produksi lainnya menjadi lebih besar daripada sebelumnya dan juga orang yang melakukan perubahan, inovasi dan cara-cara baru.
Selain itu, seorang wirausahawan menjalankan peranan manajerial dalam kegiatannya, tetapi manajemen rutin pada operasi yang sedang berjalan tidak digolongkan sebagai kewirausahaan. Seorang individu mungkin menunjukkan fungsi kewirausahaan ketika membentuk sebuah organisasi, tetapi selanjutnya menjalankan fungsi manajerial tanpa menjalankan fungsi kewirausahaannya. Jadi kewirausahaan bisa bersifat sementara atau kondisional.
Kesimpulan lain dari kewirausahaan adalah proses penciptaan sesuatu yang berbeda nilainya dengan menggunakan usaha dan waktu yang diperlukan, memikul resiko finansial, psikologi dan sosial yang menyertainya, serta menerima balas jasa moneter dan kepuasan pribadi.
B. Ciri dan Watak dalam Kewirausahaan
1. Ciri-ciri Kewirausahaan
• Percaya diri.
• Berorientasi pada tugas dan hasil.
• Pengambilan resiko.
• Kepemimpinan.
• Keorisinilan.
• Berorientasi ke masa depan.
2. Watak Kewirausahaan
• Keyakinan, ketidaktergantungan, individualistis, dan optimisme.
• Kebutuhan untuk berprestasi, berorientasi laba, ketekunan dan ketabahan, tekad kerja keras, mempunyai dorongan kuat, energetik dan inisiatif
• Kemampuan untuk mengambil resiko yang wajar dan suka tantangan
• Perilaku sebagai pemimpin, bergaul dengan orang lain, menanggapi saran-saran dan kritik
• Inovatif dan kreatif serta fleksibel.
• Pandanga ke depan, perspektif.
(Sumber : dari Meredith, et.a., dalam Suryana, 2001 :
Dalam konteks bisnis, seorang entrepreneur membuka usaha baru (new ventures) yang menyebabkan munculnya produk baru atau ide tentang penyelenggaraan jasa-jasa. Karakteristik tipikal entrepreneur (Schermerhorn Jr, 1999) :
1. Fokus pengendalian internal
2. Tingkat energi tinggi
3. Kebutuhan tinggi akan prestasi
4. Toleransi terhadap ambiguitas
C. Tahap-tahap dan Proses dalam Kewirausahaan
1. Tahap-tahap Kewirausahaan
1. Kepercayaan diri
2. Berorientasi pada action.
Secara umum tahap-tahap melakukan wirausaha:
a). Tahap memulai, tahap di mana seseorang yang berniat untuk melakukan usaha mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, diawali dengan melihat peluang usaha baru yang mungkin apakah membuka usaha baru, melakukan akuisisi, atau melakukan franchising. Juga memilih jenis usaha yang akan dilakukan apakah di bidang pertanian, industri / manufaktur / produksi atau jasa.
b). Tahap melaksanakan usaha atau diringkas dengan tahap “jalan”, tahap ini seorang wirausahawan mengelola berbagai aspek yang terkait dengan usahanya, mencakup aspek-aspek : pembiayaan, SDM, kepemilikan, organisasi, kepemimpinan yang meliputi bagaimana mengambil resiko dan mengambil keputusan, pemasaran, dan melakukan evaluasi.
c). Mempertahankan usaha, tahap di mana wirausahawan berdasarkan hasil yang telah dicapai melakukan analisis perkembangan yang dicapai untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
d). Mengembangkan usaha, tahap di mana jika hasil yang diperoleh tergolong positif atau mengalami perkembangan atau dapat bertahan maka perluasan usaha menjadi salah satu pilihan yang mungkin diambil.
2. Proses Kewirausahaan
Menurut Carol Noore yang dikutip oleh Bygrave (1996 : 3), proses kewirausahaan diawali dengan adanya inovasi. Inovasi tersebut dipengeruhi oleh berbagai faktor baik yang berasal dari pribadi maupun di luar pribadi, seperti pendidikan, sosiologi, organisasi, kebudayaan dan lingkungan. Faktor-faktor tersebut membentuk locus of control, kreativitas, keinovasian, implementasi, dan pertumbuhan yang kemudian berkembangan menjadi wirausaha yang besar. Secara internal, keinovasian dipengaruhi oleh faktor yang bersal dari individu, seperti locus of control, toleransi, nilai-nilai, pendidikan, pengalaman. Sedangkan faktor yang berasal dari lingkungan yang mempengaruhi diantaranya model peran, aktivitas, dan peluang. Oleh karena itu, inovasi berkembang menajdi kewirausahaan melalui proses yang dipengrauhi lingkungan, organisasi dan keluarga (Suryana, 2001 : 34). Secara ringkas, model proses kewirausahaan mencakup tahap-tahap berikut (Alma, 2007 : 10 – 12) :
a) proses inovasi
b) proses pemicu
c) proses pelaksanaan
d) proses pertumbuhan
Berdasarkan analisis pustaka terkait kewirausahaan, diketahui bahwa aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam melakukan wirausaha adalah :
a) mencari peluang usaha baru : lama usaha dilakukan, dan jenis usaha yang pernah dilakukan,
b) pembiayaan : pendanaan – jumlah dan sumber-sumber dana,
c) SDM : tenaga kerja yang dipergunakan,
d) kepemilikan : peran-peran dalam pelaksanaan usaha,
e) organisasi : pembagian kerja diantara tenaga kerja yang dimiliki,
f) kepemimpinan : kejujuran, agama, tujuan jangka panjang, proses manajerial (POAC),
g) Pemasaran : lokasi dan tempat usaha.
D. Faktor-faktor Motivasi Dalam Berwirausaha
Ciri-ciri wirausaha yang berhasil (Kasmir, 27 – 28) :
1. Memiliki visi dan tujuan yang jelas. Hal ini berfungsi untuk menebak ke mana langkah dan arah yang dituju sehingga dapat diketahui langkah yang harus dilakukan oleh pengusaha tersebut
2. Inisiatif dan selalu proaktif. Ini merupakan ciri mendasar di mana pengusaha tidak hanya menunggu sesuatu terjadi, tetapi terlebih dahulu memulai dan mencari peluang sebagai pelopor dalam berbagai kegiatan.
3. Berorientasi pada prestasi. Pengusaha yang sukses selalu mengejar prestasi yang lebih baik daripada prestasi sebelumnya. Mutu produk, pelayanan yang diberikan, serta kepuasan pelanggan menjadi perhatian utama. Setiap waktu segala aktifitas usaha yang dijalankan selalu dievaluasi dan harus lebih baik dibanding sebelumnya.
4. Berani mengambil risiko. Hal ini merupakan sifat yang harus dimiliki seorang pengusaha kapanpun dan dimanapun, baik dalam bentuk uang maupun waktu.
5. Kerja keras. Jam kerja pengusaha tidak terbatas pada waktu, di mana ada peluang di situ dia datang. Kadang-kadang seorang pengusaha sulit untuk mengatur waktu kerjanya. Benaknya selalu memikirkan kemajuan usahanya. Ide-ide baru selalu mendorongnya untuk bekerja kerjas merealisasikannya. Tidak ada kata sulit dan tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan.
6. Bertanggungjawab terhadap segala aktifitas yang dijalankannya, baik sekarang maupun yang akan datang. Tanggungjawab seorang pengusaha tidak hanya pada segi material, tetapi juga moral kepada berbagai pihak.
7. Komitmen pada berbagai pihak merupakan ciri yang harus dipegang teguh dan harus ditepati. Komitmen untuk melakukan sesuatu memang merupakan kewajiban untuk segera ditepati dan direalisasikan.
8. Mengembangkan dan memelihara hubungan baik dengan berbagai pihak, baik yang berhubungan langsung dengan usaha yang dijalankan maupun tidak. Hubungan baik yang perlu dlijalankan, antara lain kepada: para pelanggan, pemerintah, pemasok, serta masyarakat luas.
Dari analisis pengalaman di lapangan, ciri-ciri wirausaha yang pokok untuk dapat berhasil dapat dirangkum dalam tiga sikap, yaitu :
1. Jujur, dalam arti berani untuk mengemukakan kondisi sebenarnya dari usaha yang dijalankan, dan mau melaksanakan kegiatan usahanya sesuai dengan kemampuannya. Hal ini diperlukan karena dengan sikap tersebut cenderung akan membuat pembeli mempunyai kepercayaan yang tinggi kepada pengusaha sehingga mau dengan rela untuk menjadi pelanggan dalam jangka waktu panjang ke depan.
2. Mempunyai tujuan jangka panjang, dalam arti mempunyai gambaran yang jelas mengenai perkembangan akhir dari usaha yang dilaksanakan. Hal ini untuk dapat memberikan motivasi yang besar kepada pelaku wirausaha untuk dapat melakukan kerja walaupun pada saat yang bersamaan hasil yang diharapkan masih juga belum dapat diperoleh.
3. Selalu taat berdoa, yang merupakan penyerahan diri kepada Tuhan untuk meminta apa yang diinginkan dan menerima apapun hasil yang diperoleh. Dalam bahasa lain, dapat dikemukakan bahwa ”manusia yang berusaha, tetapi Tuhan-lah yang menentukan !” dengan demikian berdoa merupakan salah satu terapi bagi pemeliharaan usaha untuk mencapai cita-cita.
Kompetensi perlu dimiliki oleh wirausahawan seperti halnya profesi lain dalam kehidupan, kompetensi ini mendukungnya ke arah kesuksesan. Dan & Bradstreet business Credit Service (1993 : 1) mengemukakan 10 kompetensi yang harus dimiliki, yaitu :
1. Knowing your business, yaitu mengetahui usaha apa yang akan dilakukan. Dengan kata lain, seorang wirausahawan harus mengetahui segala sesuatu yang ada hubungannya dengan usaha atau bisnis yang akan dilakukan.
2. Knowing the basic business management, yaitu mengetahui dasar-dasar pengelolaan bisnis, misalnya cara merancang usaha, mengorganisasi dan mengenalikan perusahaan, termasuk dapat memperhitungkan, memprediksi, mengadministrasikan, dan membukukan kegiatan-kegiatan usaha. Mengetahui manajemen bisnis berarti memahami kiat, cara, proses dan pengelolaan semua sumberdaya perusahaan secara efektif dan efisien.
3. Having the proper attitude, yaitu memiliki sikap yang sempurna terhadap usaha yang dilakukannya. Dia harus bersikap seperti pedagang, industriawan, pengusaha, eksekutif yang sunggung-sungguh dan tidak setengah hati.
4. Having adequate capital, yaitu memiliki modal yang cukup. Modal tidak hanya bentuk materi tetapi juga rohani. Kepercayaan dan keteguhan hati merupakan modal utama dalam usaha. Oleh karena itu, harus cukup waktu, cukup uang, cukup tenaga, tempat dan mental.
5. Managing finances effectively, yaitu memiliki kemampuan / mengelola keuangan, secara efektif dan efisien, mencari sumber dana dan menggunakannnya secara tepat, dan mengendalikannya secara akurat.
6. Managing time efficiently, yaitu kemampuan mengatur waktu seefisien mungkin. Mengatur, menghitung, dan menepati waktu sesuai dengan kebutuhannya.
7. Managing people, yaitu kemampuan merencanakan, mengatur, mengarahkan / memotivasi, dan mengendalikan orang-orang dalam menjalankan perusahaan.
8. Statisfying customer by providing high quality product, yaitu memberi kepuasan kepada pelanggan dengan cara menyediakan barang dan jasa yang bermutu, bermanfaat dan memuaskan.
9. Knowing Hozu to Compete, yaitu mengetahui strategi / cara bersaing. Wirausaha harus dapat mengungkap kekuatan (strength), kelemahan (weaks), peluang (opportunity), dan ancaman (threat), dirinya dan pesaing. Dia harus menggunakan analisis SWOT sebaik terhadap dirinya dan terhadap pesaing.
10. Copying with regulation and paper work, yaitu membuat aturan / pedoman yang jelas tersurat, tidak tersirat. (Triton, 2007 :137 – 139)
Delapan anak tangga menuju puncak karir berwirausaha (Alma, 106 – 109), terdiri atas :
1. Mau kerja keras (capacity for hard work).
2. Bekerjasama dengan orang lain (getting things done with and through people).
3. Penampilan yang baik (good appearance).
4. Yakin (self confidence).
5. Pandai membuat keputusan (making sound decision).
6. Mau menambah ilmu pengetahuan (college education).
7. Ambisi untuk maju (ambition drive).
8. Pandai berkomunikasi (ability to communicate).
E. Kegiatan Kewirausahaan Menurut Pandangan Islam
Islam memang tidak memberikan penjelasan secara eksplisit terkait konsep tentang kewirausahaan (entrepreneurship) ini, namun di antara keduanya mempunyai kaitan yang cukup erat; memiliki ruh atau jiwa yang sangat dekat, meskipun bahasa teknis yang digunakan berbeda.
Dalam Islam digunakan istilah kerja keras, kemandirian (biyadihi), dan tidak cengeng. Setidaknya terdapat beberapa ayat al-Qur’an maupun Hadis yang dapat menjadi rujukan pesan tentang semangat kerja keras dan kemandirian ini, seperti; “Amal yang paling baik adalah pekerjaan yang dilakukan dengan cucuran keringatnya sendiri, ‘amalurrajuli biyadihi (HR.Abu Dawud)” ;
“Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah”; “al yad al ‘ulya khairun min al yad al sufla”( HR.Bukhari dan Muslim)(dengan bahasa yang sangat simbolik ini Nabi mendorong umatnya untuk kerja keras supaya memiliki kekayaan, sehingga dapat memberikan sesuatu pada orang lain), atuzzakah. (Q.S. Nisa : 77)
“Manusia harus membayar zakat (Allah mewajibkan manusia untuk bekerja keras agar kaya dan dapat menjalankan kewajiban membayar zakat)”.
Dalam sebuah ayat Allah mengatakan, “Bekerjalah kamu, maka Allah dan orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan kamu”(Q.S. at-Taubah : 105). Oleh karena itu, apabila shalat telah ditunaikan maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia (rizki) Allah. (Q.S. al-Jumu’ah : 10)
Bahkan sabda Nabi, “Sesungguhnya bekerja mencari rizki yang halal itu merupakan kewajiban setelah ibadah fardlu” (HR.Tabrani dan Baihaqi).
Nash ini jelas memberikan isyarat agar manusia bekerja keras dan hidup mandiri.
Bekerja keras merupakan esensi dari kewirausahaan. Prinsip kerja keras, menurut Wafiduddin, adalah suatu langkah nyata yang dapat menghasilkan kesuksesan (rezeki), tetapi harus melalui proses yang penuh dengan tantangan (reziko). Dengan kata lain, orang yang berani melewati resiko akan memperoleh peluang rizki yang besar. Kata rizki memiliki makna bersayap, rezeki sekaligus reziko (baca; resiko).
Dalam sejarahnya Nabi Muhammad, istrinya dan sebagian besar sahabatnya adalah para pedagang dan entrepre mancanegara yang pawai. Beliau adalah praktisi ekonomi dan sosok tauladan bagi umat. Oleh karena itu, sebenarnya tidaklah asing jika dikatakan bahwa mental entrepreneurship inheren dengan jiwa umat Islam itu sendiri. Bukanlah Islam adalah agama kaum pedagang, disebarkan ke seluruh dunia setidaknya sampai abad ke -13 M, oleh para pedagang muslim.
Dari aktivitas perdagangan yang dilakukan, Nabi dan sebagian besar sahabat telah meubah pandangan dunia bahwa kemuliaan seseorang bukan terletak pada kebangsawanan darah, tidak pula pada jabatan yang tinggi, atau uang yang banyak, melainkan pada pekerjaan.
Oleh karena itu, Nabi juga bersabda “Innallaha yuhibbul muhtarif” (sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang bekerja untuk mendapatkan penghasilan). Umar Ibnu Khattab mengatakan sebaliknya bahwa, “Aku benci salah seorang di antara kalian yang tidak mau bekerja yang menyangkut urusan dunia.
Keberadaan Islam di Indonesia juga disebarkan oleh para pedagang. Di samping menyebarkan ilmu agama, para pedagang ini juga mewariskan keahlian berdagang khususnya kepada masyarakat pesisir. Di wilayah Pantura, misalnya, sebagian besar masyarakatnya memiliki basis keagamaan yang kuat, kegiatan mengaji dan berbisnis sudah menjadi satu istilah yang sangat akrab dan menyatu sehingga muncul istilah yang sangat terkenal jigang (ngaji dan dagang).
Sejarah juga mencatat sejumlah tokoh Islam terkenal yang juga sebagai pengusaha tangguh, Abdul Ghani Aziz, Agus Dasaad, Djohan Soetan, Perpatih, Jhohan Soelaiman, Haji Samanhudi, Haji Syamsuddin, Niti Semito, dan Rahman Tamin.
Apa yang tergambar di atas, setidaknya dapat menjadi bukti nyata bahwa etos bisnis yang dimiliki oleh umat Islam sangatlah tinggi, atau dengan kata lain Islam dan berdagang ibarat dua sisi dari satu keping mata uang. Benarlah apa yang disabdakan oleh Nabi, “Hendaklah kamu berdagang karena di dalamnya terdapat 90 persen pintu rizki” (HR. Ahmad).
Adapun Motif Berwirausaha Dalam Bidang Perdagangan menurut ajaran agama Islam, yaitu:
1. Berdagang buat Cari Untung?
Pekerjaan berdagang adalah sebagian dari pekerjaan bisnis yang sebagian besar bertujuan untuk mencari laba sehingga seringkali untuk mencapainya dilakukan hal-hal yang tidak baik. Padahal ini sangat dilarang dalam agama Islam. Seperti diungkapkan dalam hadis : “ Allah mengasihi orang yang bermurah hati waktu menjual, waktu membeli, dan waktu menagih piutang.”
Pekerjaan berdagang masih dianggap sebagai suatu pekerjaan yang rendahan karena biasanya berdagang dilakukan dengan penuh trik, penipuan, ketidakjujuran, dll.
2. Berdagang adalah Hobi
Konsep berdagang adalah hobi banyak dianut oleh para pedagang dari Cina. Mereka menekuni kegiatan berdagang ini dengan sebaik-baiknya dengan melakukan berbagai macam terobosan.Yaitu dengan open display (melakukan pajangan di halaman terbuka untuk menarik minat orang), window display (melakukan pajangan di depan toko), interior display (pajangan yang disusun didalam toko), dan close display (pajangan khusus barang-barang berharga agar tidak dicuri oleh orang yang jahat).
3. Berdagang Adalah Ibadah
Bagi umat Islam berdagang lebih kepada bentuk Ibadah kepada Allah swt. Karena apapun yang kita lakukan harus memiliki niat untuk beribadah agar mendapat berkah. Berdagang dengan niat ini akan mempermudah jalan kita mendapatkan rezeki. Para pedagang dapat mengambil barang dari tempat grosir dan menjual ditempatnya. Dengan demikian masyarakat yang ada disekitarnya tidak perlu jauh untuk membeli barang yang sama. Sehingga nantinya akan terbentuk patronage buying motive yaitu suatu motif berbelanja ketoko tertentu saja.
Berwirausaha memberi peluang kepada orang lain untuk berbuat baik dengan cara memberikan pelayanan yang cepat, membantu kemudahan bagi orang yang berbelanja, memberi potongan, dll. Perbuatan baik akan selalu menenangkan pikiran yang kemudian akan turut membantu kesehatan jasmani. Hal ini seperti yang diungkapkan dalam buku The Healing Brain yang menyatakan bahwa fungsi utama otak bukanlah untuk berfikir, tetapi untuk mengembaliakn kesehatan tubuh. Vitalitas otak dalam menjaga kesehatan banyak dipengaruhi oleh frekwensi perbuatan baik. Dan aspek kerja otak yang paling utama adalah bergaul, bermuamalah, bekerja sama, tolong menolong, dan kegiatan komunikasi dengan orang lain.
4. Perintah Kerja Keras
Kemauan yang keras dapat menggerakkan motivasi untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Orang akan berhasil apabila mau bekerja keras, tahan menderita, dan mampu berjuang untuk memperbaiki nasibnya. Menurut Murphy dan Peck, untuk mencapai sukses dalam karir seseorang, maka harus dimulai dengan kerja keras. Kemudian diikuti dengan mencapai tujuan dengan orang lain, penampilan yang baik, keyakinan diri, membuat keputusan, pendidikan, dorongan ambisi, dan pintar berkomunikasi. Allah memerintahkan kita untuk tawakkal dan bekerja keras untuk dapat mengubah nasib. Jadi intinya adalah inisiatif, motivasi, kreatif yang akan menumbuhkan kreativitas untuk perbaikan hidup. Selain itu kita juga dianjurkan untuk tetap berdoa dan memohon perlindungan kepada Allah swt sesibuk apapun kita berusaha karena Dialah yang menentukan akhir dari setiap usaha.
5. Perdagangan/ Berwirausaha Pekerjaan Mulia Dalam Islam
Pekerjaan berdagang ini mendapat tempat terhormat dalam ajaran Islam, seperti disabdakan Rasul :
“ Mata pencarian apakah yang paling baik, Ya Rasulullah?”Jawab beliau: Ialah seseorang yang bekerja dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang bersih.” (HR. Al-Bazzar).
Dalam QS.Al-Baqarah:275 dijelaskan bahwa Allah swt telah menghalalkan kegiatan jual beli dan mengharamkan riba. Kegiatan riba ini sangat merugikan karena membuat kegiatan perdagangan tidak berkembang. Hal ini disebabkan karena uang dan modal hanya berputar pada satu pihak saja yang akhirnya dapat mengeksploitasi masyarakat yang terdesak kebutuhan hidup.

v Perilaku Terpuji dalam Perdagangan/ Berwirausaha
Menurut Imam Ghazali, ada 6 sifat perilaku yang terpuji dalam perdagangan, yaitu :
1. Tidak mengambil laba lebih banyak.
Membayar harga yang sedikit lebih mahal kepada pedagang yang miskin. Memurahkan harga dan memberi potongan kepada pembeli yang miskin sehingga akan melipatgandakan pahala. Bila membayar hutang, maka bayarlah lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan. Membatalkan jual beli bila pihak pembeli menginginkannya. Bila menjual bahan pangan kepada orang miskin secara cicilan, maka jangan ditagih apabila orang tersebut tidak mampu membayarnya dan membebaskan ia dari hutang apabila meninggal dunia.
2. Manajemen Utang Piutang
Hutang ini sudah melekat pada kehidupan masyarakat kita. Dosa hutang tidak akan hilang apabila tidak dibayarkan. Bahkan orang yang mati syahidpun dosa utangnya tidak berampun. Jadi jika seseorang meninggal, maka ahli warisnya wajib melunasi hutang tersebut. Tapi jika orang tersebut telah berusaha membayarnya, tetapi memang betul-betul tidak mampu, dan ia kemudian meninggal dunia, maka Rasul saw menjadi penjaminnya. Seperti dalam hadis berikut :
“ Barang siapa dari umatku yang punya hutang, kemudian ia berusaha keras untuk membayarnya, lalu ia meninggal dunia sebelum lunas hutangnya, maka aku sebagai walinya.” (HR. Ahmad).
3. Demonstration Effect Menyebabkan Faktor Modal Menjadi Beku
Demonstration Effect atau pamer kekayaan akan dapat mengundang kecemburuan social, orang lain menjadi iri, mengundang pencuri/perampok, membuat modal masyarakat menjadi beku dan membuat masyarakat tidak produktif. Nabi saw menganjurkan agar kita menggunakan uang untuk kepentingan yang di ridhoi Allah, terutama untuk tujuan pengembangan produktivitas yang digunakan untuk kepentingan umat. Dalam sebuah hadist disebutkan :
“ Barang siapa mengurus anak yatim yang mempunyai harta, maka hendaklah ia memperdagangkan harta ini untuknya, jangan biarkan harta itu habis termakan sedekah (zakat).” (HR. At-Tarmidzi dan Ad-Daruquthni).
Dalam hadist tersebut dapat disimpulkan bahwa apabila kita memiliki modal, maka janganlah disimpan begitu saja, tetapi harus digunakan untuk sesuatu yang menghasilkan.
4. Membina Tenaga Kerja Bawahan
Hubungan antara pengusaha dan pekerja harus dilandasi oleh rasa kasih sayang, saling membutuhkan, dan tolong menolong. Hal ini dapat dilihat dari hubungan dalam bidang pekerjaan. Pengusaha menyadiakan lapangan kerja dan pekerja menerima rezeki berupa upah dari pengusaha. Pekerja menyediakan tenaga dan kemampuannya untuk membantu pengusaha untuk menyelesaikan pekerjaan yang diperintahkan. Majikan mempunyai hak untuk memerintah bawahan dan mendapat keuntungan. Majikan juga mnemiliki kewajiban yaitu membayar upah karyawan sesegera mungkin dan melindungi karyawannya. Seperi dalam hadist berikut :
“ Berikanlah kepada karyawanmu upahnya sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)
Sebagai majikan kita juga harus menyayangi dan memperlakukan bawahan dengan baik karena itu bertentangan dengan ajaran islam.

v Sifat-Sifat Seorang Wirausaha
Sifat yang harus dimiliki oleh seorang wirausaha yang sesuai dengan ajaran agama Islam adalah :
1. Sifat Takwa, Tawakkal, Zikir, dan Syukur
Sifat ini harus dimiliki oleh wirausahawan karena dengan sifat-sifat itu kita akan diberi kemudahan dalam menjalankan setiap usaha yang kita lakukan. Dengan adanya sifat takwa maka kita akan diberi jalan keluar penyelesaian dari suatu masalah dan mendapat rizki yang tidak disangka. Dengan sikap tawakkal, kita akan mengalami kemudahan dalam menjalankan usaha walaupun usaha yang kita jalani memiliki banyak saingan. Dengan bertakwa dan bertawakkal maka kita akan senantiasa berzikir untuk mengingat Allah dan bersyukur sebagai ungkapan terima kasih atas segala kemudahan yang kita terima. Dengan begitu, maka kita akan merasakan tenang dan melaksanakan segala usaha dengan kepala dingin dan tidak stress.
2. Jujur
Dalam suatu hadist diriwayatkan bahwa :”Kejujuran akan membawa ketenangan dan ketidakjujuran akan menimbulkan keragu-raguan.”(HR. Tirmidzi). Jujur dalam segala kegiatan yang berhubungan dengan orang lain maka akan membuat tenang lahir dan batin.
3. Niat Suci dan Ibadah
Bagi seorang muslim kegiatan bisnis senantiasa diniatkan untuk beribadah kepada Allah sehingga hasil yang didapat nanti juga akan digunakan untuk kepentingan dijalan Allah.
4. Azzam dan bangun Lebih Pagi
Rasul saw mengajarkan agar kita berusaha mencari rezeki mulai pagi hari setelah shalat subuh. Dalam sebuah hadist disebutkan bahwa :” Hai anakku, bangunlah!sambutlah rizki dari Rabb-mu dan janganlah kamu tergolong orang yang lalai, karena sesungguhnya Allah membagikan rizki manusia antara terbitnya fajar sampai menjelang terbitnya matahari.”(HR. Baihaqi)
5. Toleransi
Sikap toleransi diperlukan dalam bisnis sehingga kita dapat menjadi pribadi bisnis yang mudah bergaul, supel, fleksibel, toleransi terhadap langganan dan tidak kaku.
6. Berzakat dan Berinfak
“ Tidaklah harta itu akan berkurang karena disedekahkan dan Allah tidak akan akan menambahkan orang yang suka memberi maaf kecuali kemuliaan. Dan tidaklah seorang yang suka merendahkan diri karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatnya.”(HR. Muslim). Dalam hadist tersebut telah diungkapkan bahwa dengan berzakat dan berinfak maka kita tidak akan miskin, melainkan Allah akan melipat gandakan rizki kita. Dengan berzakat, hal itu juga akan membersihkan harta kita sehingga harta yang kita peroleh memang benar-benar harta yang halal.
7. Silaturahmi
Dalam usaha, adanya seorang partner sangat dibutuhkan demi lancarnya usaha yang kita lakukan. Silaturrahmi ini dapat mempererat ikatan kekeluargaan dan memberikan peluang-peluang bisnis baru. Pentingnya silaturahmi ini juga dapat dilihat dari hadist berikut :”Siapa yang ingin murah rizkinya dan panjang umurnya, maka hendaklah ia mempererat hubungan silaturahmi.”(HR. Bukhari)

BAB III
PENUTUP
Dari uraian di atas dapat diambil beberapa simpulan sebagai berikut.
1. Dengan melihat realita secara jujur dan objektif, maka orang sadar bahwa menumbuhkan mental wirausaha merupakan terobosan yang penting dan tidak dapat ditunda-tunda lagi. Kita semua harus berpikir untuk melihat dan melangkah ke arah sana.
2. Dalam Islam, baik dari segi konsep maupun praktik, aktivitas kewirausahaan bukanlah hal yang asing, justru inilah yang sering dipraktikkan oleh Nabi, istrinya, para sahabat, dan juga para ulama di tanah air. Islam bukan hanya bicara tentang entrepreneurship (meskipun dengan istilah kerja mandiri dan kerja keras), tetapi langsung mempraktikkannya dalam kehidupan nyata.
3. Lembaga pendidikan melalui para praktisinya harus lebih konkret dalam menyiapkan program kegiatan pembelajaran yang benar-benar dapat mendorong tumbuh dan berkembangnya spirit kewirausahaan mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.


DAFTAR PUSTAKA
http://fadhilwahyudi.multiply.com/journal/item/44/MUTIARA_KEGIATAN_WIRAUSAHA_MENURUT_ISLAM
http://insaniaku.files.wordpress.com/2009/03/4-islam-dan-mental-kewirausahaan-subur.pdf
http://islamkuno.com/2008/02/01/pemberdayaan-masyarakat-dan-kewirausahaan/
http://www.scribd.com/doc/4933265/PENGELOLAAN-KEWIRAUSAHAAN
http://www.waspada.co.id/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=10450 Read More...

Senin, 29 November 2010

MATA KULIAH PENGETAHUAN ETIKA & PROFESI GURU

BAB I
PENDAHULUAN

Profesi guru pada saat ini banyak di bicarakan orang, atau masih saja dipertanyakan orang, baik di kalangan pakar pendidikan maupun diluar pakar pendidikan. Masyarakat atau orang tua murid pun kadang-kadang mencemoohkan dan menuding guru tidak kompeten, tidak berkualitas dan sebagainya, manakala putra-putrinya tidak bisa menyelesaikan persoalan yang ia hadapi sendiri atau memiliki kemampuan tidak sesuai dengan keinginannya.
Sikap dan perilaku masyarakat tersebut memang bukan tanpa alasan, karena memang ada sebagian kecil oknum guru yang melanggar atau menyimpang dari kode etiknya. Anehnya sekecil apapun kesalahan guru mengundang reaksi masyarakat yang begitu hebat. Hal ini dapat dimaklumi karena adanya sikap demikian menunjukkan bahwa guru seyogyanya menjadi panutan bagi masyarakat sekitarnya.
Lebih dari sebagai panutan, hal ini pun menunjukkan bahwa guru sampai saat ini masih dianggap eksis, sebab sampai kapanpun posisi atau peran seorang guru tidak akan bisa digantikan sekalipun dengan mesin canggih. Karena tugas guru menyangkut pembinaan sifat mental manusia yang menyangkut aspek-aspek yang bersifat manusiawi yang unik dalam arti berbeda satu dengan yang lainnya.
Masalah sekarang hanya saja, pengakuan masyarakat terhadap profesi guru, sebab kenyataanya masyarakat masih tetap mengakui profesi dokter atau hakim dianggap lebih tinggi disbandingkan dengan profesi guru. Kita akui bahwa profesi guru paling mudah tercemar dalam arti masih ada saja orang yang memaksakan diri menjadi guru walaupun sebenarnya yang bersangkutan tidak dipersiapkan untuk itu.
Rendahnya pengakuan masyarakat terhadap profesi guru disebabkan oleh beberapa faktor berikut :
1. adanya pandangan sebagaian masyarakat, bahwa siapa pun dapat menjadi guru asalkan ia berpengetahuan.
2. kekurangan guru di daerah terpencil, memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai keahlian untuk menjadi guru.
3. banyak guru yang belum menghargai profesinya, apalagi berusaha mengembangkan profesinya itu. Perasaan rendah diri karena menjadi guru, penyalahgunaan profesi untuk kepuasan dan kepentingan pribadinya, sehingga wibawa guru semakin merosot, (Dr. Nana Sudjana, 1988)
Faktor lain yang mengakibatkan rendahnya pengakuan masyarakat terhadap profesi guru yakni kelemahan yang terdapat pada diri guru itu sendiri, di antaranya rendahnya tingkat kompetensi profesionalisme mereka. Penguasaa guru terhadap materi dan metode pengajaran masih berada dibawah standar (Syah, 1988). Hal tersebut didukung dengan hasil penelitian Balitbang Depdikbud RI di antaranya menunjukkan bahwa kemampuan membaca para siswa kelas VI SD di Indonesia masih rendah. Kegagalan tersebut disebabkan pengajaran guru hanya mementingkan penguasaan huruf tanpa penguasaan makna (Balitbang Depdikbud RI, 1984).
Dari kenyataan-kenyataan ini sekalipun pahit bagi guru, sudah saatnya kompetensi guru ditingkatkan. Dengan meningkatkan profesionalisme guru di antaranya dengan alih fungsinya SPG/SGO menjadi lembaga lain yakni Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), penyelengaraan program penyetaraan D-2 untuk guru SD yang berijazah setingkat SPG, serta program penyetaraan D-3 bagi guru-guru SMP yang berijazah D-2 ini adalah upaya pemerintah untuk menigkatkan kualitas profesionalisme guru.
Semua upaya tersebut tidak akan membawa hasil tanpa peran serta guru, sebab tanggung jawab dalam mengembangkan profesi pada dasarnya merupakan tuntutan kebutuhan pribadi guru, tanggung jawab mengembangkan dan mempertahankan profesinya tak dapat dilakukan oleh orang lain kecuali oleh dirinya sendiri.
Guru harus peka dan tanggap terhadap perubahan-perubahan, pembaharuan serta ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang sejalan dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan zaman.di sinilah tugas guru untuk meningkatkan wawasan ilmu pengetahuan, meningkatkan kualitas pendidikannya sehingga apa yang diajarkan atau diberikan kepada siswa tidak terlalu ketinggalan dengan perkembangan zaman. Bahkan tidak cukup itu saja untuk meningkatkan profesionalisme dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap profesi guru yang hampir tumbang diterjang zaman, maka guru perlu tampil di setiap kesempatan baik sebagai pendidik, pengajar, pelatih, innovator, maupun dinamisator pembangunan masyatakat yang bermoral pancasila sekaligus mencerdaskan bangsa Indonesia.
Kapan lagi kalau tidak sejak saat ini untuk meningkatkan kompetensi professional dan tingkat pendidikan yang lebih tinggi dari persyaratan minimal. Sehingga dengan upaya ini diharapkan akan menjadi guru yang betul-betul professional.
BAB II ISI
TUGAS, PERAN, DAN KOMPETENSI GURU
1. PROSES BELAJAR MENGAJAR
Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Peristiwa belajar-mengajar banyak berakar pada berbagai pandangan dan konsep. Oleh karena itu, perwujudan proses belajar mengajar dapat terjadi dalam berbagai model. Bruce Joyce dan Marshal Weil mengemukakan 22 model mengajar yang dikelompokkan ke dalam 4 hal, yaitu (1) proses informasi, (2) perkembangan pribadi, (3) interaksi social, dan (4) modifikasi tingkah laku, (Joyce & Weil, Model of Teaching, 1980).
Proses belajar-mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi dalam peristiwa belajar-mengajar mempunyai arti yang lebih luas, tidak sekedar hubungan antara guru dengan siswa, tetapi berupa interaksi edukatif.
Proses belajar-mengajar mempunyai makna dan pengertian yang lebih luas dari pada pengertian mengajar. Dalam proses belajar-mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tak terpisahkan antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar. Antara kegiatan ini terjalin interaksi yang saling menunjang.
Peranan guru adalah terciptanya serangkaian tingkah laku yang saling berkaitan yang dilakukan dalam suatu situasi tertentu serta berhubungan dengan kemajuan perubahan tingkah laku dan perkembangan siswa yang menjadi tujuannya, (Wrightman,1977). Kompetensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif.
Guru merupakan jabatan profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak bias dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang professional yang harus menguasai betul seluk-beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan.
Belajar diartikan sebagai proses perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dan individu dengan lingkungannya. Bruton menyatakan “learning is a change in the individual due to instruction of that individual and his environment, wich fells and makes him more capable of dealing adequately with his environment,” (W.H. Burton, The Guidance of learning activities, 1994). Dalam pengertian ini terdapat kata change atau perubahan yang berarti bahwa seseorang setelah proses belajar, akan mengalami perubahan tingkah laku, baik aspek pengetahuannya, keterampilannya, maupun aspek sikapnya. Misalnya dari tidak bisa menjadi bisa, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dari ragu-ragu menjadi yakin, dari tidak sopan menjadi sopan. kriteria keberhasilan dalam belajar di antaranya dengan terjadinya perubahan tingkah laku pada diri individu yang belajar.
Mengajar merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moral yang cukup berat. Berhasilnya pendidikan pada siswa sanga bergantung pada pertangungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Mengajar merupakan suatu perbuatan atau pekerjaan yang bersifat unik, tetapi sederhana. Dikatakan unik karena hal ini berkenaan dengan manusia yang belajar, yakni siswa, dan yang mengakar yakni guru, dan berkaitan erat dengan manusia di dalam masyarakat yang semuanya menunjukkan keunikan. Dikatakan sederhana karena mengajar dilaksanakan dalam keadaan praktis dalam kehidipuan sehari-hari, mudah dihayati oleh siapa saja.
Dalam pengertian lain dikatakan bahwa teaching is the guidance of learning activities (W.H. Burton). Pemahaman akan pengertian dan pandangan akan banyak mempengaruhi peranan dan aktivitas guru dalam mengajar. Sebaliknya, akitvitas guru dalam mengajar serta akitivas siswa dalam belajar sangat bergantung pula pada pemahaman guru terhadap mengajar. Guru dalam proses belajar-mengajar memiliki multiperan yang semuanya diuraikan berikut ini.
2. TUGAS GURU
Guru memiliki banyak tugas, baik yang terkait oleh sinas maupun di luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Apabila kita kelompokkan terdapat tiga jenis tugas guru, yakni tugas dalam bidang profesi tugas, kemanusiaan, dan tugas dalam bidang kemasyarakatan.
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya. Pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar. Bila seorang guru dalampenampilanya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah ia tidak akan dapat menanamkan benih pengajarannya itu kepada para siswanya. Para siswa akan enggan menghadapi guru yang tidak menarik. Pelajaran tidak dapat diserap sehingga setiap lapisan masyarakat (homoludens,homopuber, dan homosapiens) dapat mengerti bila menghadapi guru.
Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Tugas dan peran guru tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan guru pada hakikatnya merupakan komponen strategis yang memilih peran yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan guru merupakan factor condisio sine quanon yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu, terlebih-lebih pada era kontemporer ini.
Semakin akurat guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain, potret dan wajah di masa depan tercermin tercermin dari potret diri para guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di tengah-tengah masyarakat. Guru tidak hanya diperlukan oleh para murid di ruang-ruang kelas, tetapi juga diperlukan oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi masyarakat. Tampaknya masyarakat mendudukkan guru pada tempat yang terhormat dalam kehidupan masyarakat, yakni di depan member suri teladan, di tengah-tengah membangun, dan di belakang memberikan dorongan dan motivasi. Ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
3. PERANAN GURU DALAM PROSES BELAJAR-MENGAJAR
Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat optimal.
4. PERANAN GURU DALAM PENGADMINISTRASIAN
5. PERAN GURU SECARA PRIBADI
6. PERAN GURU SECARA PSIKOLOGIS
7. KOMPETENSI PROFESIONALISME GURU Read More...

Sabtu, 16 Oktober 2010

Read More...

Minggu, 01 Agustus 2010

USHUL FIQH DAN AL-AHKAM

PENGERTIAN USHUL FIQIH DAN AL-AHKAM

TUJUAN
Selesai mengikuti perkuliahan ini mahasiswa diharapkan mengetahui: Pengertian Ushul Fiqih, Objek pembahasan Ushul Fiqih, Al-Ahkam, Al-Hakim, Mahkum Bih, Mahkum 'Alaih, Rukhshah dan 'Azimah.

BAHASAN
A. Pengertian Ushul Fiqih
Ushul Fiqih terdiri atas dua kata, yaitu أُصُوْلٌdan أَلْفِقْهُ . أصولٌmerupakan bentuk jama' (plural) dari أَصْلٌ, yang secara etimologi artinya adalah ما بنيَ عليه غيْرهُ, dan secara terminologi adalah:
يقال على الدّليل والقاعدة الكلّيّة والرَّاجِحِ
Adapun ألفقه, secara etimologi ialah ألفهم, dan secara terminologi ialah:
ألعلم بالأحكام الشّرعيّة الَّتى طريقها الإجتهاد
Maka, ushul fiqih adalah: "Ilmu pengetahuan dari hal kaidah-kaidah dan pembahasan-pembahasan yang dapat membawa kepada pengambilan hukum-hukum tentang amal perbuatan manusia dari dalil-dalil yang terperinci".
B. Objek Pembahasan Ushul Fiqih
Yang menjadi objek pembahasan (maudlu') Ushul Fiqih ialah: dalil-dalil syara' itu sendiri dari segi bagaimana penunjukannya kepada suatu hukum secara ijmâli (menurut garis besarnya).
C. Al-Ahkam
Menurut para ahli Ushul Fiqih (Ushuliyyun), yang dimaksud dengan hukum syar'i ialah: "Khithab pencipta syari'at yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan orang mukallaf, yang mengandung suatu tuntutan, atau pilihan yang menjadikan sesuatu sebagai sebab, syarat atau pengahalang bagi adanya sesuatu yang lain".
Hukum syar'i dibagi kepada dua macam, yaitu (1) Hukum taklifi, dan (2) Hukum Wad'i.
1) Hukum taklifi.

Hukum taklifi adalah khithab syar'i yang mengandung tuntutan untuk dikerjakan oleh para mukallaf atau untuk ditinggalkannya atau yang mengandung pilihan antara dikerjakan dan ditinggalkannya. Hukum taklifi ada lima macam, yaitu :
a) Wajib. Yaitu suatu perbuatan apabila perbuatan itu dikerjakan oleh seseorang maka akan mendapat pahala, dan apabila perbuatan itu ditinggalkan akan mendapat siksa.
b) Mandub atau sunnat. Yaitu perbuatan yang apabilan perbuatan itu dikerjakan, maka orang yang mengerjakannya mendapat pahala dan apabila ditinggalkan, maka orang yang meninggalkannya tidak mendapat siksa.
c) Haram. Yaitu perbuatan yang apabila ditinggalkan, maka orang yang meninggalkannya akan mendapat pahala, dan apabila perbuatan itu dikerjakan mendapat siksa.
d) Makruh. Yaitu perbuatan yang apabila perbuatan itu ditinggalkan, maka orang yang meninggalkannya akan mendapat pahala dan apabila dikerjakan, maka orang yang mengerjakannya tidak mendapat siksa.
e) Mubah. Yaitu suatu perbuatan yang bila dikerjakan, orang yang mengerjakan tidak mendapat pahala, dan bila ditinggalkan tidak mendapat siksa.



2) Hukum wadh'i.
Hukum wadh'i ialah khithab syara' yang mengandung pengertian bahwa terjadinya sesuatu itu adalah sebagai sebab, syarat atau penghalang sesuatu.
a) Sebab. yaitu sesuatu yang dijadikan pokok pangkal bagi adanya musabbab (hukum). Artinya dengan adanya sebab terwujudlah musabbab (hukum) dan dengan tiadanya sebab, tidak terwujudlah suatu musabbab (hukum). Oleh karena itu, sebabnya haruslah jelas lagi tertentu dan dialah yang dijadikan oleh Syari' sebagai 'illat atas suatu hukum.
b) Syarat. Yaitu sesuatu yang tergantung kepada adanya masyrut dan dengan tidak adanya, maka tidak ada masyrut. Dengan arti bahwa syarat itu tidak masuk hakikat masyrut. Oleh karena itu, tidak mesti dengan adanya syarat itu ada masyrut.
c) Mani' (Penghalang). Yaitu sesuatu yang karena adanya tidak ada hukum atau membatalkan sebab hukum.


D. Al-Hakim
Al-Hakim ialah pihak yang menjatuhkan hukum atau ketetapan. Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa hakikat hukum syar'i itu ialah khithab Allah yang berhubungan dengan amal perbuatan mukallaf yang berisi tuntutan, pilihan atau menjadikan sesuatu sebagai sebab, syarat atau mani' bagi sesuatu. Demikian juga tidak ada perselisihan di antara mereka bahwa satu-satunya Hakim adalah Allah.
                     •     
57. Katakanlah: "Sesungguhnya Aku berada di atas hujjah yang nyata (Al Quran) dari Tuhanku, sedang kamu mendustakannya. tidak ada padaku apa (azab) yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya. menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. dia menerangkan yang Sebenarnya dan dia pemberi Keputusan yang paling baik".
E. Mahkum Bih
Mahkum bih adalah perbuatan-perbuatan mukallaf yang dibebani suatu hukum (perbuatan hukum). Tidak ada pembebanan selain pada perbuatan. Artinya beban itu erat hubungannya dengan perbuatan orang mukallaf. Oleh karena itu apabila Syari' mewajibkan atau mensunnahkan suatu perbuatan kepada seorang mukallaf, maka beban itu tak lain adalah perbuatan yang harus atau seyogianya dikerjakan.

F. Mahkum 'Alaih
Mahkum 'alaih ialah mukallaf, orang balig yang berakal yang dibebani hukum.

G. Rukhshah dan 'Azimah
Rukhshah ialah ketentuan yang disyari'atkan oleh Allah sebagai peringan terhadap mukallaf dalam hal-hal yang khusus. Sedangkan 'azimah ialah peraturan syara' yang asli yang berlaku umum. Artinya ia disyari'atkan agar menjadi peraturan yang umum bagi seluruh mukallaf dalam keadaan yang biasa. Rangkuman Ushul Fiqih adalah ilmu pengetahuan dari hal kaidah-kaidah dan pembahasan-pembahasan yang dapat membawa kepada pengambilan hukum-hukum tentang amal perbuatan manusia dari dalil-dalil yang terperinci. Objek pembahasan Ushul Fiqih ialah: dalil-dalil syara'. Hukum syar'i ialah Khithab pencipta syari'at yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan orang mukallaf, yang mengandung suatu tuntutan, atau pilihan yang menjadikan sesuatu sebagai sebab, syarat atau pengahalang bagi adanya sesuatu yang lain. Hukum syar'i dibagi kepada dua macam, yaitu (1) Hukum taklifi, dan (2) Hukum Wad'i.
Al-Hakim ialah pihak yang menjatuhkan hukum atau ketetapan, yaitu Allah Swt. Mahkum bih adalah perbuatan-perbuatan mukallaf. Mahkum 'alaih adalah mukallaf. Rukhshah ialah keringan hukum. Dan 'azimah ialah peraturan syara' yang asli yang berlaku umum. Tugas Terstruktur
1. Jelaskan pengertian Ushul Fiqih secara bahasa dan istilah!
2. Bedakan hukum taklifi dan hukum wadhi'y.
3. Jelaskan pengertian Hukum, Hakim, Mahkum bih, dan Mahkum 'alaih!






AL-AMR DAN AL-NAHYU

TUJUAN
Selesai mengikuti perkuliahan ini mahasiswa diharapkan mengetahui al-Amr dan kaidah-kaidahnya, dan al-Nahyu dan kaidah-kaidahnya.

BAHASAN

A. Amr dan Kaidah-kaidahnya
Al-Amr ialah suatu lafaz yang dipergunakan oleh orang yang lebih tinggi kedudukannya untuk menuntut kepada orang yang lebih rendah derajatnya agar melakukan suatu perbuatan. Shigat (bentuk-bentuk) lafaz amr itu ialah: (1) Fi'il amr, (2) Fi'il mudhari' yang dimasuki lam al-amr, (3) Sesuatu yang diperlakukan sebagai fi'il amr, seperti isim fi'il, (4) Jumlah khabariyah (kalimat berita) yang diartikan selaku jumlah insaniyah (kalimat yang mengandung tuntutan). Kaidah-kaidah al-Amr.
1. أَلأَصْلُ فِى اْلأَمْرِِ لِلْوُجُوْبِ
2. الأََصْلُ فِى اْلأَ مْرِ لاَ يَقْتَضِى التِّكْرَارَ
3.الأصل فى الأمر لا يقتضى الفورَ
4.الأَمْرُ بِالشَّيءِ أََمْرٌ بِوَسَائِلِهِ
5.الأمر بالشيء نهي عن ضدّه
6.إذا فُعِلَ المَأْمُوْر به عَلَى وَجْهِ يَخْرُجُ الْمَأْمُوْر عن عهدة الأمر
7.القضاء بأمر جديد
8.الأمر المتعلق على الإسم يقبضى الإقتصار على أوّله
9. الأمر بعد النَهْىِ يفيد الإباحة
B. Al-Nahyu dan Kaidah-kaidahnya
Al-Nahyu ialah suatu lafaz yang digunakan untuk menuntut agar meninggalkan suatu perbuatan. Bentuk-bentuk lafaz al-Nahyu adalah: (1) Fi'il Mudhari' yang disertai la-nahiyah, (2) Jumlah khabariyah yang diartikan selaku jumlah insaniyah.
Kaidah-kaidah al-Nahyu
1.ألأصل فى ألنهيِّ للتّحريْم
2.ألنّهي عن شيئ أمرٌ عن ضدّه
3.ألأصل فى النّهي المطلق يَقْتَضِى التِّكْرَارَ فِى جَمِيْعِ اْلأزمنةِ
4.النهي يدل على فساد المنهيّ عنه فى العبادت
5. النهي يدل على فساد المنهيّ عنه فى العقود
Rangkuman Al-Amr ialah suatu lafaz yang dipergunakan oleh orang yang lebih tinggi kedudukannya untuk menuntut kepada orang yang lebih rendah derajatnya agar melakukan suatu perbuatan. Dan al-Nahyu ialah suatu lafaz yang digunakan untuk menuntut agar meninggalkan suatu perbuatan. Al-Amr dan al-Nahyu mempunyai kaidah-kaidah yang dapat digunakan untuk pengambilan hukum-hukum dari dalil-dalil tafshili (terperinci Tugas Terstruktur
1. Jelaskan pengertian al-Amr dan al-Nahyu!
2. Cari contoh dalam Alquran dan Hadis tentang al-Amr dan al-Nahyu, masing-masing dua buah! Read More...