BAB I
PENDAHULUAN
Profesi guru pada saat ini banyak di bicarakan orang, atau masih saja dipertanyakan orang, baik di kalangan pakar pendidikan maupun diluar pakar pendidikan. Masyarakat atau orang tua murid pun kadang-kadang mencemoohkan dan menuding guru tidak kompeten, tidak berkualitas dan sebagainya, manakala putra-putrinya tidak bisa menyelesaikan persoalan yang ia hadapi sendiri atau memiliki kemampuan tidak sesuai dengan keinginannya.
Sikap dan perilaku masyarakat tersebut memang bukan tanpa alasan, karena memang ada sebagian kecil oknum guru yang melanggar atau menyimpang dari kode etiknya. Anehnya sekecil apapun kesalahan guru mengundang reaksi masyarakat yang begitu hebat. Hal ini dapat dimaklumi karena adanya sikap demikian menunjukkan bahwa guru seyogyanya menjadi panutan bagi masyarakat sekitarnya.
Lebih dari sebagai panutan, hal ini pun menunjukkan bahwa guru sampai saat ini masih dianggap eksis, sebab sampai kapanpun posisi atau peran seorang guru tidak akan bisa digantikan sekalipun dengan mesin canggih. Karena tugas guru menyangkut pembinaan sifat mental manusia yang menyangkut aspek-aspek yang bersifat manusiawi yang unik dalam arti berbeda satu dengan yang lainnya.
Masalah sekarang hanya saja, pengakuan masyarakat terhadap profesi guru, sebab kenyataanya masyarakat masih tetap mengakui profesi dokter atau hakim dianggap lebih tinggi disbandingkan dengan profesi guru. Kita akui bahwa profesi guru paling mudah tercemar dalam arti masih ada saja orang yang memaksakan diri menjadi guru walaupun sebenarnya yang bersangkutan tidak dipersiapkan untuk itu.
Rendahnya pengakuan masyarakat terhadap profesi guru disebabkan oleh beberapa faktor berikut :
1. adanya pandangan sebagaian masyarakat, bahwa siapa pun dapat menjadi guru asalkan ia berpengetahuan.
2. kekurangan guru di daerah terpencil, memberikan peluang untuk mengangkat seseorang yang tidak mempunyai keahlian untuk menjadi guru.
3. banyak guru yang belum menghargai profesinya, apalagi berusaha mengembangkan profesinya itu. Perasaan rendah diri karena menjadi guru, penyalahgunaan profesi untuk kepuasan dan kepentingan pribadinya, sehingga wibawa guru semakin merosot, (Dr. Nana Sudjana, 1988)
Faktor lain yang mengakibatkan rendahnya pengakuan masyarakat terhadap profesi guru yakni kelemahan yang terdapat pada diri guru itu sendiri, di antaranya rendahnya tingkat kompetensi profesionalisme mereka. Penguasaa guru terhadap materi dan metode pengajaran masih berada dibawah standar (Syah, 1988). Hal tersebut didukung dengan hasil penelitian Balitbang Depdikbud RI di antaranya menunjukkan bahwa kemampuan membaca para siswa kelas VI SD di Indonesia masih rendah. Kegagalan tersebut disebabkan pengajaran guru hanya mementingkan penguasaan huruf tanpa penguasaan makna (Balitbang Depdikbud RI, 1984).
Dari kenyataan-kenyataan ini sekalipun pahit bagi guru, sudah saatnya kompetensi guru ditingkatkan. Dengan meningkatkan profesionalisme guru di antaranya dengan alih fungsinya SPG/SGO menjadi lembaga lain yakni Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), penyelengaraan program penyetaraan D-2 untuk guru SD yang berijazah setingkat SPG, serta program penyetaraan D-3 bagi guru-guru SMP yang berijazah D-2 ini adalah upaya pemerintah untuk menigkatkan kualitas profesionalisme guru.
Semua upaya tersebut tidak akan membawa hasil tanpa peran serta guru, sebab tanggung jawab dalam mengembangkan profesi pada dasarnya merupakan tuntutan kebutuhan pribadi guru, tanggung jawab mengembangkan dan mempertahankan profesinya tak dapat dilakukan oleh orang lain kecuali oleh dirinya sendiri.
Guru harus peka dan tanggap terhadap perubahan-perubahan, pembaharuan serta ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang sejalan dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan zaman.di sinilah tugas guru untuk meningkatkan wawasan ilmu pengetahuan, meningkatkan kualitas pendidikannya sehingga apa yang diajarkan atau diberikan kepada siswa tidak terlalu ketinggalan dengan perkembangan zaman. Bahkan tidak cukup itu saja untuk meningkatkan profesionalisme dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap profesi guru yang hampir tumbang diterjang zaman, maka guru perlu tampil di setiap kesempatan baik sebagai pendidik, pengajar, pelatih, innovator, maupun dinamisator pembangunan masyatakat yang bermoral pancasila sekaligus mencerdaskan bangsa Indonesia.
Kapan lagi kalau tidak sejak saat ini untuk meningkatkan kompetensi professional dan tingkat pendidikan yang lebih tinggi dari persyaratan minimal. Sehingga dengan upaya ini diharapkan akan menjadi guru yang betul-betul professional.
BAB II ISI
TUGAS, PERAN, DAN KOMPETENSI GURU
1. PROSES BELAJAR MENGAJAR
Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Peristiwa belajar-mengajar banyak berakar pada berbagai pandangan dan konsep. Oleh karena itu, perwujudan proses belajar mengajar dapat terjadi dalam berbagai model. Bruce Joyce dan Marshal Weil mengemukakan 22 model mengajar yang dikelompokkan ke dalam 4 hal, yaitu (1) proses informasi, (2) perkembangan pribadi, (3) interaksi social, dan (4) modifikasi tingkah laku, (Joyce & Weil, Model of Teaching, 1980).
Proses belajar-mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi dalam peristiwa belajar-mengajar mempunyai arti yang lebih luas, tidak sekedar hubungan antara guru dengan siswa, tetapi berupa interaksi edukatif.
Proses belajar-mengajar mempunyai makna dan pengertian yang lebih luas dari pada pengertian mengajar. Dalam proses belajar-mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tak terpisahkan antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar. Antara kegiatan ini terjalin interaksi yang saling menunjang.
Peranan guru adalah terciptanya serangkaian tingkah laku yang saling berkaitan yang dilakukan dalam suatu situasi tertentu serta berhubungan dengan kemajuan perubahan tingkah laku dan perkembangan siswa yang menjadi tujuannya, (Wrightman,1977). Kompetensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif.
Guru merupakan jabatan profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak bias dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang professional yang harus menguasai betul seluk-beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu atau pendidikan prajabatan.
Belajar diartikan sebagai proses perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dan individu dengan lingkungannya. Bruton menyatakan “learning is a change in the individual due to instruction of that individual and his environment, wich fells and makes him more capable of dealing adequately with his environment,” (W.H. Burton, The Guidance of learning activities, 1994). Dalam pengertian ini terdapat kata change atau perubahan yang berarti bahwa seseorang setelah proses belajar, akan mengalami perubahan tingkah laku, baik aspek pengetahuannya, keterampilannya, maupun aspek sikapnya. Misalnya dari tidak bisa menjadi bisa, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dari ragu-ragu menjadi yakin, dari tidak sopan menjadi sopan. kriteria keberhasilan dalam belajar di antaranya dengan terjadinya perubahan tingkah laku pada diri individu yang belajar.
Mengajar merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moral yang cukup berat. Berhasilnya pendidikan pada siswa sanga bergantung pada pertangungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Mengajar merupakan suatu perbuatan atau pekerjaan yang bersifat unik, tetapi sederhana. Dikatakan unik karena hal ini berkenaan dengan manusia yang belajar, yakni siswa, dan yang mengakar yakni guru, dan berkaitan erat dengan manusia di dalam masyarakat yang semuanya menunjukkan keunikan. Dikatakan sederhana karena mengajar dilaksanakan dalam keadaan praktis dalam kehidipuan sehari-hari, mudah dihayati oleh siapa saja.
Dalam pengertian lain dikatakan bahwa teaching is the guidance of learning activities (W.H. Burton). Pemahaman akan pengertian dan pandangan akan banyak mempengaruhi peranan dan aktivitas guru dalam mengajar. Sebaliknya, akitvitas guru dalam mengajar serta akitivas siswa dalam belajar sangat bergantung pula pada pemahaman guru terhadap mengajar. Guru dalam proses belajar-mengajar memiliki multiperan yang semuanya diuraikan berikut ini.
2. TUGAS GURU
Guru memiliki banyak tugas, baik yang terkait oleh sinas maupun di luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Apabila kita kelompokkan terdapat tiga jenis tugas guru, yakni tugas dalam bidang profesi tugas, kemanusiaan, dan tugas dalam bidang kemasyarakatan.
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya. Pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar. Bila seorang guru dalampenampilanya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah ia tidak akan dapat menanamkan benih pengajarannya itu kepada para siswanya. Para siswa akan enggan menghadapi guru yang tidak menarik. Pelajaran tidak dapat diserap sehingga setiap lapisan masyarakat (homoludens,homopuber, dan homosapiens) dapat mengerti bila menghadapi guru.
Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Tugas dan peran guru tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan guru pada hakikatnya merupakan komponen strategis yang memilih peran yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan guru merupakan factor condisio sine quanon yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu, terlebih-lebih pada era kontemporer ini.
Semakin akurat guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin tercipta dan terbinanya kesiapan dan keandalan seseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain, potret dan wajah di masa depan tercermin tercermin dari potret diri para guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru di tengah-tengah masyarakat. Guru tidak hanya diperlukan oleh para murid di ruang-ruang kelas, tetapi juga diperlukan oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi masyarakat. Tampaknya masyarakat mendudukkan guru pada tempat yang terhormat dalam kehidupan masyarakat, yakni di depan member suri teladan, di tengah-tengah membangun, dan di belakang memberikan dorongan dan motivasi. Ing ngarso sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
3. PERANAN GURU DALAM PROSES BELAJAR-MENGAJAR
Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat optimal.
4. PERANAN GURU DALAM PENGADMINISTRASIAN
5. PERAN GURU SECARA PRIBADI
6. PERAN GURU SECARA PSIKOLOGIS
7. KOMPETENSI PROFESIONALISME GURU
Senin, 29 November 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar